Salin Artikel

Mahfud MD: Hukum di Indonesia Sering Dijadikan Industri

Hukum dibuat sedemikian rupa agar orang yang benar menjadi salah dan yang salah jadi benar.

"Seringkali di Indonesia itu hukum menjadi industri itu sendiri," kata Mahfud saat menghadiri acara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, dipantau melalui YouTube MK RI, Rabu (2/9/2020).

"Yang punya kesalahan disembunyikan pakai pasal ini, yang sudah punya kesalahan ada bukti ini dibuang buktinya, dimunculkan ini," tuturnya.

Mahfud menyatakan, saat masih menjadi hakim, ia bisa saja "mengindustrikan" hukum jika memang ingin.

Sebab, sebagai hakim, ia tahu aturan mana yang dapat digunakan untuk memenangkan pihak berperkara.

Sebaliknya, Mahfud juga tahu pasal mana yang bisa dipakai untuk membuat satu pihak menjadi salah.

"Tinggal saya memilih. Dan di situlah pilihan-pilihan itu adalah moral," ucap dia.

Mahfud pun menyebut sistem hukum yang ada di Indonesia sebenarnya sudah baik.

Persoalannya, kata dia, dalam kebaikan sistem hukum itu melekat napsu keserakahan dan koruptif dari orang yang menjalankannya.

Akibatnya, timbul pelanggaran dan perilaku yang sewenang-wenang.

"Kalau di dalam hukum itu saya katakan, di Indonesia ini kenapa kita kacau balau? Karena ya nafsu itu tadi. Ini jelek," ujar Mahfud.

Oleh karenanya, untuk menjalankan sistem hukum, dibutuhkan kearifan dari seluruh pihak.

"Saya sangat percaya bahwa sistem hukum atau aturan-aturan hukum yang kita buat selama ini itu sudah bagus kalau konsisten," kata mantan Hakim Konstitusi itu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/02/12482861/mahfud-md-hukum-di-indonesia-sering-dijadikan-industri

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke