Salin Artikel

Mengenal Konsil Kedokteran Indonesia, Sumber Polemik Menkes dengan Asosiasi Kedokteran...

Protes datang dari asosiasi profesi kedokteran karena nama-nama anggota KKI yang diangkat bukanlah nama yang diusulkan asosiasi.

Protes disampaikan melalui surat yang dikirim ke Jokowi dan ditandatangani oleh tujuh ketua asosiasi profesi kedokteran.

Mereka berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).

Lalu, apa itu Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI yang jadi sumber konflik IDI dan Menkes ini?

Keberadaan KKI diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Dalam pasal 1 dijelaskan bahwa KKI adalah suatu badan otonom, mandiri, nonstruktural, dan bersifat independen, yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi. KKI bertanggung jawab kepada Presiden.

Lalu dalam Pasal 4 disebutkan bahwa KKI dibentuk untuk melindungi masyarakat penerima jasa pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Selanjutnya dalam Pasal 6 mengatur bahwa KKI mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.

Pasal 7 ayat (1) dirinci sejumlah tugas KKI, yakni:

a. melakukan registrasi dokter dan dokter gigi

b. mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi

c. melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait sesuai dengan fungsi masing-masing.

a. Menyetujui dan menolak permohonan registrasi dokter dan dokter gigi

b. Menerbitkan dan mencabut surat tanda registrasi dokter dan dokter gigi

c. Mengesahkan standar kompetensi dokter dan dokter gigi

d. Melakukan pengujian terhadap persyaratan registrasi dokter dan dokter gigi

e. Mengesahkan penerapan cabang ilmu kedokteran dan kedokteran gigi

f. Melakukan pembinaan bersama terhadap dokter dan dokter gigi mengenai etika profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesi

g. Melakukan pencatatan terhadap dokter dan dokter gigi yang dikenakan sanksi oleh organisasi profesi atau perangkatnya karena melanggar ketentuan etika profesi.

Dalam pasal 14, diatur keanggotaan KKI terdiri dari 17 orang, yang berasal dari unsur:

a. organisasi profesi kedokteran 2 orang

b. organisasi profesi kedokteran gigi 2 orang

c. asosiasi institusi pendidikan kedokteran 1 orang

d. asosiasi institusi pendidikan kedokteran gigi 1 orang

e. kolegium kedokteran 1 orang

f. kolegium kedokteran gigi 1 orang

g. asosiasi rumah sakit pendidikan 2 orang

h. tokoh masyarakat 3 orang

i. Departemen Kesehatan 2 orang

j. Departemen Pendidikan Nasional 2 orang


Polemik

Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri. Namun, Menteri dalam mengusulkan keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia harus berdasarkan usulan dari organisasi dan asosiasi kedokteran.

Dalam surat protes kepada Presiden Joko Widodo, para ketua asosiasi profesi kedokteran mengaku telah menyampaikan usulan anggota KKI secara resmi melalui Kementerian Kesehatan sesuai pasal 14 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Namun pada kenyataannya, nama-nama anggota KKI yang ditetapkan Presiden lewat Keppres 55/M/2020 tidak sesuai dengan yang sudah diusulkan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengklaim bahwa nama anggota KKI yang diusulkan asosiasi profesi kedokteran tidak pernah memenuhi syarat.

Agar proses pergantian tidak berlarut-larut, maka Terawan pun berinisiatif melakukan perubahan terhadap Peraturan Menkes Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia.

Dengan aturan baru itu, maka Menkes bisa mengusulkan secara langsung anggota KKI ke Presiden jika calon yang diajukan asosiasi dianggap tak memenuhi persyaratan.

Namun, Ketua PB IDI Daeng M Faqih membantah bahwa usulan asosiasi tak memenuhi syarat. Ia dan enam organisasi profesi lainnya pun menyatakan kekecewaan terhadap Terawan.

"Kami menyampaikan kekecewaan mendalam dan keberatan atas sikap dan tindakan Menkes yang telah memberikan usulan nama yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," ujarnya.

Daeng menyebutkan, pihaknya akan berusaha untuk bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membicarakan polemik ini.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/02/12110391/mengenal-konsil-kedokteran-indonesia-sumber-polemik-menkes-dengan-asosiasi

Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke