Salin Artikel

70 Bapaslon Penuhi Syarat sebagai Calon Perseorangan Pilkada, Ini Rinciannya

Para bakal paslon ini dapat mengikuti tahapan pilkada selanjutnya, yakni pendaftaran calon pada 4-6 September mendatang.

"Jadi yang bisa mendaftar di pendaftatan pada tanggal 4 sampai 6 (September) ada 70 (bakal) pasangan calon," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).

Pada awal tahap verifikasi dukungan calon perseorangan, ada 203 bakal paslon yang berpartisipasi. Namun demikian, yang dinyatakan memenuhi syarat pasca verifikasi 23 bapaslon.

Mereka yang belum memenuhi syarat diminta untuk melakukan perbaikan keterpenuhan jumlah dan sebaran dukungan calon. Hasilnya, ada 47 bakal paslon yang lolos.

Jika diakumulasikan, total ada 70 bakal paslon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.

"Dari mulai proses awal ketika penyerahan kemudian diverifikasi, dinyatakan memenuhi syarat itu 23 bakal paslon. Kemudian setelah masa perbaikan ada 47 bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat," ujar Evi.

"Yang bisa mendaftar ya ini yang memenuhi syarat," tuturnya.

Evi menyebutkan, bakal paslon yang memenuhi syarat pencalonan itu maju di Pilkada tingkat kabupaten/kota.

"Jadi tidak ada paslon perseorangan di tingkat provinsi," kata dia.

Berikut sebaran daerah pencalonan bapaslon perseorangan Pilkada 2020:

Sumatera Utara

1. Labuhanbatu Selatan: 3 bapaslon

2. Labuhanbatu: 1 bapaslon

3. Karo: 1 bapaslon

4. Labuhanbatu Utara: 1 bapaslon

5. Nias Utara: 1 bapaslon

6. Kota Tanjung Balai: 1 bapaslon

7. Kota Sibolga: 1 bapaslon

8. Nias: 1 bapaslon

9. Simalungun: 1 bapaslon

10. Samosir: 1 bapaslon

Sumatera Barat

11. Lima Puluh Kota: 1 bapaslon

12. Sijunjung: 1 bapaslon

13. Kota Bukittinggi: 1 bapaslon

14. Pasaman Barat: 1 bapaslon

Riau

15. Indragiri Hulu: 2 bapaslon

Jambi

16. Tanjung Jabung Timur: 1 bapaslon

Sumatera Selatan

17. Ogan Komering Ulu Timur: 1 bapaslon

18. Musi Rawas Utara: 1 bapaslon

Bengkulu

19. Lebong: 1 bapaslon

20. Rejang Lebong: 1 bapaslon

Lampung

21. Kota Metro: 1 bapaslon

Kepulauan Bangka Belitung

22. Bangka Selatan: 1 bapaslon

Kepulauan Riau

23. Kepulauan Anambas: 1 bapaslon

Jawa Barat

24. Tasikmalaya: 1 bapaslon

25. Indramayu: 1 bapaslon

26. Cianjur: 1 bapaslon

Jawa Tengah

27. Kota Surakarta: 1 bapaslon

Jawa Timur

28. Lamongan: 1 bapaslon

29. Jember: 1 bapaslon

Banten

30. Kota Cilegon: 1 bapaslon

Nusa Tenggara Barat

31. Sumbawa: 1 bapaslon

32. Lombok Tengah: 1 bapaslon

Nusa Tenggara Timur

33. Ngada: 1 bapaslon

34. Sabu Raijua: 1 bapaslon

Kalimantan Selatan

35. Banjar: 1 bapaslon

36. Hulu Sungai Tengah: 3 bapaslon

37. Tanah Bumbu: 1 bapaslon

38. Kota Banjarmasin: 1 bapaslon

39. Kota Baru: 1 bapaslon

Kalimantan Timur:

40. Kota Samarinda: 1 bapaslon

41. Paser: 1 bapaslon

42. Kutai Barat: 1 bapaslon

Kalimantan Utara

43. Tana Tidung: 1 bapaslon

Sulawesi Utara

44. Kota Tomohon: 1 bapaslon

45. Minahasa Selatan: 1 bapaslon

Sulawesi Tengah

46. Tojo Una-Una: 1 bapaslon

47. Poso: 1 bapaslon

48. Banggai Laut: 1 bapaslon

Sulawesi Selatan

49. Kepulauan Selayar: 1 bapaslon

Sulawesi Tenggara

50. Konawe Kepulauan: 1 bapaslon

Gorontalo

51. Pahuwato: 2 bapaslon

52. Bone Bolango: 2 bapaslon

Sulawesi Barat

53. Pasangkayu: 1 bapaslon

Maluku

54. Seram Bagian Timur: 1 bapaslon

55. Maluku Barat Daya: 1 bapaslon

Papua

56. Mamberamo Raya: 1 bapaslon

57. Keerom: 1 bapaslon

58. Waropen: 1 bapaslon

59. Supriori: 1 bapaslon

60. Asmat: 1 bapaslon

Papua Barat:

61. Fakfak: 1 bapaslon

62. Sorong Selatan: 1 bapaslon

63. Teluk Wondama: 1 bapaslon

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/01/17432151/70-bapaslon-penuhi-syarat-sebagai-calon-perseorangan-pilkada-ini-rinciannya

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke