Apalagi, pelaksanaan pilkada serentak kali ini akan berbeda karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
"Bapak Kapolri juga telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk selalu siap menghadapi situasi apa pun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020).
Diketahui, penyelenggaraan pilkada serentak akan segera memasuki tahapan pendaftaran bakal calon pada 4-6 September 2020.
Untuk mengamankan Pilkada 2020, aparat kepolisian menggelar Operasi Mantap Praja 2020 yang akan dimulai pada 3 September 2020.
Kapolri pun telah mengeluarkan surat telegram tertanggal 30 Juni 2020 terkait rencana dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 secara serentak.
Untuk itu, menurut Awi, aparat kepolisian di berbagai tingkatan sudah menyiapkan diri untuk mengamankan pelaksanaan pilkada.
Terkait jumlah personel yang diturunkan, Polri telah memiliki standar tersendiri.
Misalnya, minimal sepertiga dari total kekuatan operasi yang diterjunkan saat pendaftaran paslon hingga deklarasi.
Contoh lainnya, untuk tahap pemungutan suara, minimal dua per tiga dari total kekuatan yang dikerahkan. Polri mengatur standar pelibatan personel hingga tahap pelantikan.
Awi mengatakan, penetapan jumlah personel juga mempertimbangkan tingkat kerawanan di masing-masing daerah.
"Seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam tahapan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah serta menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/01/17045161/kapolri-perintahkan-polisi-siap-sedia-sukseskan-pilkada-serentak-2020