Salin Artikel

MPR Ingin Kandidat Pilkada 2020 Usung Visi-Misi Berlandaskan Pancasila

MPR meminta supaya ketentuan tentang naskah visi misi yang diusung calon kepala daerah di PKPU tersebut diubah.

Peserta Pilkada 2020 akan diwajibkan untuk mengusung visi-misi dan program yang berlandaskan pada visi-misi NKRI dan nilai-nilai Pancasila, di samping mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) daerah.

"Agar PKPU Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana termaktub dalam ketentuan Pasal 42 Ayat 1 huruf q yang berbunyi bahwa naskah visi misi dan program paslon mengacu pada RPJP daerah yang ditandatangani pasangan calon diusulkan diubah," kata Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dalam sebuah diskusi virtual, Senin (31/8/2020).

Basarah mengatakan, naskah visi misi dan program paslon tak cukup hanya berdasar pada RPJP daerah.

Sebab, ada norma hukum yang mengatur bahwa kepala daerah bertanggung jawab untuk mengamankan nilai-nilai Pancasila dalam pemerintahan yang dipimpinnya.

Bahkan, pada saat disumpah sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, mereka diminta untuk menjaga dan mengamalkan Pancasila.

Oleh karenanya, MPR menilai, penting untuk mewajibkan calon kepala daerah memasukkan nilai-nilai Pancasila pada visi misi dan program mereka.

"Kalau komitmen dan tanggung jawabnya adalah menjaga dan mengamalkan Pancasila, mestinya mulai dari hulu yakni konsep visi, misi, dan program RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) selama 5 tahun," ujar Basarah.

Menurut Basarah, usulan revisi PKPU ini juga lahir dari pandangan MPR yang menilai bahwa selama ini visi misi dan program yang diusung oleh paslon kepala daerah hanya memuat visi misi perorangan.

Bahkan, seringkali rumusan visi misi dan program berorientasi pada pasar suara yang terjadi di setiap daerah atau konstituen calon.

"Sehingga yang dipikirkan adalah apa yang diinginkan oleh calon pemilihnya, bukan yang dibutuhkan masyarakat sekitar dan dibuat relate dengan kabupaten kabupaten lain atau provinsinya dengan NKRI," kata dia.

Basarah mengatakan, dalam waktu dekat, usulan revisi PKPU ini akan disampaikan pihaknya sebagai rekomendasi MPR RI ke KPU, Menteri Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman menyambut baik rekomendasi MPR.

Namun demikian, kata Arief, selain di PKPU, naskah visi misi program paslon juga diatur melalui Undang-undang Pilkada. Oleh karenanya, revisi PKPU tersebut harus dipastikan sesuai dengan bunyi UU.

"Jadi kita akan cek lebih dulu bagaimana UU mengatur dan kemudian diimplementasikan melalui PKPU," kata Arief.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/31/19510261/mpr-ingin-kandidat-pilkada-2020-usung-visi-misi-berlandaskan-pancasila

Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke