Salin Artikel

Panglima TNI Resmikan Monumen Pesawat N250 Gatotkaca

"Peresmian monumen ini sekaligus sebagai bentuk penghargaan yang tinggi kepada Bapak Teknologi Indonesia BJ Habibie, yang telah berjasa mengharumkan nama Indonesia melalui karya-karya beliau, termasuk N250 Gatotkoco," ujar Panglima TNI saat meresmikan monumen pesawat tersebut dikutip dari keterangan tertulis Puspen Mabes TNI, Rabu (26/8/2020).

Panglima TNI mengatakan, pesawat tersebut merupakan bukti kehebatan dan kecintaan Habibie, yang pernah menjabat menteri riset dan teknologi, Wakil Presiden RI, dan Presiden RI, kepada negaranya. Serta kecintaan kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menurut Hadi, N250 Gatotkaca merupakan sebuah mahakarya yang telah membuat bangga seluruh rakyat Indonesia.

Dalam peresmian tersebut, Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada PT Dirgantara Indonesia yang telah menyerahkan Pesawat N250 Gatotkaca untuk melengkapi koleksi Museum Pusat Dirgantara Mandala Yogyakarta.

Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah bekerja sama menghadirkan N250 Gatotkoco di museum tersebut.

Penyerahan pesawat N250 Prototype Aircraft 01 (PA01) Gatotkaca ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (SKEP) Nomor 284/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penugasan Penerimaan Hibah Pesawat PA01 N250 milik PTDI untuk di tempatkan di Museum Pusat Dirgantara Mandala Yogyakarta.

Dibawa dari Bandung menuju Yogyakarta dengan menggunakan truk trailer, pesawat N250 Gatotkaca, tiba di Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala, Yogyakarta, pada Jumat, (21/8/2020) pagi.

Adapun pesawat itu kini menjadi koleksi ke-60 museum tersebut.

Sebagai penghormatan terhadap karya anak bangsa, pesawat N250 ditempatkan di depan pintu masuk museum. Pesawat tersebut menjalani penerbangan perdananya pada Agustus 1996.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/19294241/panglima-tni-resmikan-monumen-pesawat-n250-gatotkaca

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke