Salin Artikel

KPK Diminta Evaluasi Tim Pemburu Harun Masiku

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, tim tersebut telah terbukti gagal karena belum berhasil meringkus Harun Masiku setelah 7 bulan berlalu.

"ICW merekomendasikan agar tim yang dibentuk oleh KPK untuk melakukan pencarian Harun Masiku dievaluasi dan diganti. Karena telah terbukti gagal dalam melakukan pendeteksian keberadaan Harun Masiku," kata Kurnia, Selasa (25/8/2020).

Kurnia menuturkan, belum berhasilnya KPK meringkus Harun merupakan bukti kemunduran KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Menurut Kurnia, terdapat dua permasalahan terkait itu. Pertama, ICW tidak melihat adanya keseriusan dari Firli untuk dapat meringkus Harun Masiku.

"Kedua, kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu terdeteksi keberadaannya selama ini," ujar Kurnia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolsngo mengatakan, KPK akan menambah personel yang dikerahkan untuk memburu Harun.

"Saya memang telah meminta itu dilakukan oleh Plt Direktur Sidik dan Deputi Penindakan, menambah personel satgas yang ada," kata Nawawi saat dihubungi, Senin (24/8/2020) malam.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Wahyu bersama dua tersangka lainnya, Agustiani Tio Fridellina dan Saeful Bahri, ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada 7 Januari 2020 lalu sedangkan Harun tak ikut terjaring.

KPK pun telah memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 27 Januari 2020 lalu namun pemburuan Harun belum menunjukkan hasil.

Harun menjadi satu-satunya tersangka yang belum sidang dalam kasus ini. Wahyu telah divonis 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, dan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara. 

Bahkan, putusan Saeful telah berkekuatan hukum tetap dan Saeful telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/20574901/kpk-diminta-evaluasi-tim-pemburu-harun-masiku

Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke