Salin Artikel

Alami Kebakaran, Kejaksaan Agung Diminta Ketua MPR Tetap Komitmen Selesaikan Kasus Besar

"Serta memberikan jaminan terhadap berkas-berkas tetap aman, baik terhadap kasus yang tengah ditangani ataupun berkas kasus yang masih dalam proses pemeriksaan," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).

Bambang meminta Kejaksaan Agung dan aparat kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap insiden kebakaran tersebut dan memberikan informasi kepada publik.

"Agar tidak terjadi spekulasi yang menyesatkan," ujar dia.

Lebih lanjut, Bambang mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang terkait kronologi dan penyebab kebakaran tersebut.

"Dan tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui secara pasti validitasnya agar tidak menimbulkan berbagai stigma," kata dia.

Kantor Kejaksaan Agung ( Kejagung) terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.

Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.

Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan akhirnya berhasil memadamkan api pada Minggu (23/8/2020) pagi.

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/19095211/alami-kebakaran-kejaksaan-agung-diminta-ketua-mpr-tetap-komitmen-selesaikan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke