Menurut dia, dari angka tersebut yang paling banyak dialami oleh anak adalah kekerasan seksual.
Hal itu ia katakan berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2020.
"Dari angka ini (4.116 kasus), angka yang paling tinggi itu angka korban kekerasan seksual," kata Nahar dalam webinar bertajuk "Percepatan Pengembangan PATBM di Masa Pandemi Covid-19 Tahap II" pada Senin (24/8/2020).
Ia melanjutkan, angka 4.116 kasus memang tidak berbeda jauh dari angka kekerasan pada anak tahun sebelumnya.
Namun, menurut Nahar, angka korban kekerasannya justru terus bertambah.
"Jadi angka kenaikan ini hasil analisis kami di Jakarta itu, sebut saja satu pelaku, melibatkan beberapa korban," ujarnya.
Jika dirincikan ada 2.556 korban kekerasan seksual, 1.111 korban kekerasan fisik, 979 korban kekerasan psikis.
Kemudian, ada 346 korban pelantaran, 73 korban tindak pidana perdanganan orang (TPPO) dan 68 korban eksploitasi. Sebanyak 3.296 korban anak perempuan dan 1.319 anak laki-laki.
"Salah satu contoh waktu yang pelaku warga negara Perancis misalnya korbannya 300," ucap dia.
Adapun pandemi Covid-19 ternyata juga berdampak buruk pada hubungan orangtua dan anak.
Anak-anak mengalami kekerasan dan eksploitasi dari orangtua yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini.
"Anak rentan dapat kekerasan dan eksploitasi, karena di rumah mudah terdistraksi, komunikasi dengan orangtua tidak lancar akhirnya tantrum dan ini memicu orangtua bisa lakukan kekerasan pada anak," ujar Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ciput Eka Purwianti dalam diskusi daring, Jumat (3/7/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/11125231/kementerian-pppa-sejak-januari-hingga-juli-2020-ada-2556-anak-korban
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.