Salin Artikel

3 Konfederasi Serikat Pekerja Terlibat dalam Tim Perumus RUU Cipta Kerja di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja yang terlibat dalam tim perumus pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Tim perumus ini dibentuk oleh serikat pekerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain KSPI, ada pula Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani dan Yorrys Raweyai.

"Jadi 75 persen yang mewakili anggota serikat buruh terlibat dalam timus untuk membentuk semacam daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk pegangan Panja (Panitia Kerja) Baleg (Badan Legislatif)," kata Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Menurut Said, serikat buruh yang tergabung dalam tim perumus sebelumnya mengundurkan diri dari tim tripartit yang dibentuk pemerintah untuk membahas RUU Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan.

Serikat pekerja yang tergabung dalam tim perumus antara lain, 13 federasi dari KSPSI Andi Gani, 9 federasi KSPI dan 3 federasi dari KSPSI Yoris. Kemudian beberapa federasi lain seperti FSPMI, PPMI 98, forum guru dan tenaga honorer.

Sedangkan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), kata Said, tidak ikut bergabung dalam tim perumus.

"Timus terdiri dari serikat buruh yang mundur dari tim teknis," tutur dia.

Said mengatakan, bergabungnya serikat buruh dalam tim perumus ini merupakan penegasan sikap atas proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang sejak awal tidak terbuka.

Namun, Said membantah jika tim perumus ini hanya sebagai bentuk kekecewaan. Menurutnya, substansi tim perumus lebih daripada itu.

"Ini bukan persoalan kita kecewa atau tidak kecewa. Ini persoalan bernegara. Proses pembuatan RUU Cipta Kerja, proses yang sangat tidak terbuka, penuh dengan intrik, sangat merugikan bagi kepentingan tidak hanya buruh, tapi kawan-kawan lingkungan hidup, pers, kawan-kawan penggiat HAM. Ini meluas penolakannya," ucap Said.

Said menegaskan, pada prinsipnya serikat buruh menolak seluruh pasal-pasal bermasalah yang berpotensi merugikan kepentingan umum.

Namun, dalam pembahasan kali ini, tim perumus akan fokus terlebih dahulu pada klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

"Serikat buruh sama dengan masyarakat sipil lainnya, menolak semua pasal yang merugikan kepentingan masyarakat umum," kata Said.

"Saya ambil contoh tentang Amdal, tanah bagi kawan-kawan petani, pers juga, sanksi pidana, semua itu tetap jadi concern serikat buruh. Tetapi setiap leading sector harus ada yang memimpin. Tahap ini kami fokus ke klaster ketenagakerjaan," imbuhnya.

Dilansir Antara, Selasa (18/8/2020), tim perumus akan bekerja selama dua hari, yaitu 20 hingga 21 Agustus 2020. Tim perumus dipimpin Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya.

Willy berharap dalam dua hari itu, mereka dapat mencapai titik temu dan solusi terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RUU Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan diharapkan tercapai titik temu dan solusi-solusi terhadap berbagai pasal yang dianggap bermasalah," ujarnya.

Willy mengakui, ada beberapa pasal yang bermasalah dalam RUU Cipta Kerja, misalnya soal standar dan kriteria masuknya izin tenaga kerja, upah, keamanan pekerjaan, dan pesangon.

Ia mengatakan, semua isu tersebut akan dibahas dalam tim perumus. Total ada sembilan poin yang akan didalami tim perumus.

"Mereka sudah menawarkan catatan-catatan, selama ini dari pemerintah hasil pembahasan tripartit sudah kami dapatkan sehingga nanti kami sandingkan. Itu baru pembahasan di Baleg DPR, tahap berikutnya akan dibahas bersama pemerintah," kata Willy.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/18/20244591/3-konfederasi-serikat-pekerja-terlibat-dalam-tim-perumus-ruu-cipta-kerja-di

Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke