Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, menjadi pejabat publik juga tidak membuat seseorang dikecualikan dari kewajiban mematuhi peraturan.
"Apapun jabatan kita bukan berarti membuat kita dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku. Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apapun," kata Ali, Jumat (14/8/2020).
Hal tersebut disampaikan Ali terkait cekcok antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan putra Amien Rais, Mumtaz Rais, yang tak terima ditegur Nawawi saat menggunakan telepon genggam di dalam pesawat.
Ali menuturkan, insiden tersebut mestinya tidak perlu terjadi bila seluruh penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan saat melakukan kekeliruan.
Ali menegaskan, tindakan Nawawi menegur Mumtaz tersebut tidak berkaitan dengan jabatan Nawawi sebagai pimpinan KPK melainkan sebagai sesama penumpang pesawat.
"Pak Nawawi sudah menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah pribadi beliau, tetapi agar menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbangan karena ini terkait dengan keselamatan seluruh penumpang," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Nawawi dan Mumtaz terlibat cekcok dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Percekcokan itu disebabkan Mumtaz yang tidak terima ditegur Nawawi karena menggunakan telepon genggam saat pesawat singgah di Makassar untuk mengisi bahan bakar.
Padahal, petugas pramugari di pesawat juga sudah beberapa kali mengimbau penumpang untuk menonaktifkan telepon genggam tapi tak digubris.
Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Nawawi melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya baru menerima laporan lisan dari Nawawi.
Adi Ferdian mengatakan, pihaknya menunggu apakah akan dilaporkan secara resmi atau tidak.
"Itu nanti kita lebih lanjut dari beliau resminya seperti apa," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda Indonesia menghormati jika masalah ini dibawa ke proses hukum.
Pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan kepada pihak kepolisian apabila dibutuhkan. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi orang yang sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.
"Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/14/22063531/berkaca-dari-cekcok-nawawi-dan-mumtaz-rais-kpk-ingatkan-pejabat-wajib-beri