Pertemuan tersebut merupakan dalam rangka audiensi pada aksi demonstrasi menolak omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja)
"Yang kita suarakan adalah tentang RUU Omnibus law (RUU Cipta Kerja) dihentikan pembahasan," ujar Juru Bicara Gebrak Jumisih kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Dalam audiensi tersebut, pihaknya juga menyodorkan deretan kasus perburuhan, mulai dari PHK sepihak dengan alasan pandemi Covid-19, pengurangan upah, hingga memutasi dengan sewenang-wenang.
Dengan disodorkan deretan kasus tersebut, pihaknya berharap Kemenaker dapat menindaklanjuti.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, terdapat dua objek yang didatangi ribuan buruh bersama mahasiswa dan elemen masyarakat: Gedung Kemenaker dan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam laporan yang diterima Kompas.com, hingga berita ini diturunkan, ribuan buruh masih berada di depan Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/14/16435181/massa-unjuk-rasa-buruh-berhasil-audiensi-dengan-perwakilan-kemenaker-minta