Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan anggaran pendidikan nasional pada 2021 sebesar Rp 549,5 triliun.
"Anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari APBN," ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari siaran langsung rapat paripurna DPR oleh TV Parlemen, Jumat.
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi dan peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.
Jokowi melanjutkan, pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah,transformasi pendidikan dan pelatihan guru.
Kemudian, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.
Selain itu, kata Jokowi dilakukan pula kebijakan lainnya di bidang pendidikan, melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP),
"Selain itu juga percepatan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi," kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyinggung soal sistem pendidikan nasional dalam pidato kenegaraannya pada sidang tahunan MPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat pagi.
Menurut Jokowi, sistem pendidikan di Indonesia harus mengedepankan nilai Ketuhanan, karakter serta akhlak.
"Sistem pendidikan nasional harus mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, yang berkarakter kuat dan berakhlak mulia," ujar Jokowi.
Jokowi juga menekankan bahwa pendidikan nasional perlu menekankan pentingnya inovasi dan kemajuan teknologi.
Untuk mendukung hal tersebut, Jokowi ingin semua platform tekonologi bertransformasi mendukung kemajuan bangsa.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/14/14395501/jokowi-anggaran-pendidikan-2021-rp-5495-triliun-20-persen-dari-apbn