Menurut dia, parlemen telah melakukan langkah-langkah luar biasa dalam membantu pemerintah untuk menangani Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari pimpinan dan anggota lembaga negara, yang melalukan langkah-langkah extraordinary dalam menangani krisis ini," kata Jokowi.
Langkah tersebut salah satunya menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang, untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian.
Presiden juga mengapresiasi DPR karena mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi undang-undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Ia juga mengapresiasi MPR yang membuat payung program baru "MPR Peduli Covid-19" serta terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi.
"Dan agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap berjalan efektif, antara lain Pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta RUU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/14/12135421/jokowi-apresiasi-dukungan-parlemen-di-tengah-pandemi-covid-19