Salin Artikel

4 Hal Berbeda di Sidang Tahunan MPR Tahun Ini, Apa Saja?

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang tahunan pada Jumat (14/8/2020). Sidang tahunan kali ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Secara umum, ada tiga agenda utama yang akan dilaksanakan pada saat sidang tahunan kali. Pertama, sidang tahunan MPR yang akan digabungkan dengan sidang DPR dan DPD yang dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang bersama itu, Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Adapun hal-hal yang disampaikan juga meliputi laporan pertanggungjawaban lembaga negara.

Kemudian pada pukul 14.00 WIB, akan dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR yang sekaligus pembukaan masa sidang DPR.

Agenda selanjutnya yaitu penyampaian nota keuangan di dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) oleh Presiden.

Lantas apa yang berbeda dari sidang tahunan tahun lalu?

1. Hanya dihadiri 226 anggota MPR

Pandemi Covid-19 yang tengah terjadi membuat pelaksanaan sidang tahunan akan sedikit berbeda. Jika biasanya, seluruh anggota MPR yang terdiri atas unsur DPR dan DPD hadir di Gedung Kura-Kura, hal serupa tidak terjadi pada kali ini.

"Kami sudah melakukan gladi bersama-sama dan juga dengan Sekretariat Negara. Jadi, intinya kita sudah mempersiapkan tata cara persidangan, dan sudah siap untuk melakukan Sidang Tahunan MPR," kata Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono seperti dilansir dari Antara.

"Secara teknis Sidang Tahunan MPR 2020 akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya membatasi jumlah anggota MPR yang harid hingga menjaga jarak aman," imbuh dia.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menerangkan, dari 575 anggota DPR/MPR, hanya sekitar 176 orang yang akan hadir.

Dilansir dari Kompas.id, mereka yang hadir meliputi ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta ketua kelompok fraksi, termasuk ketua dan wakil ketua alat kelengkapan dewan (AKD).

Sementara dari 136 anggota DPD/MPR, yang hadir hanya sekitar 50 orang.

Jika diakumulasikan, total anggota MPR dari unsur DPR dan DPD yang hadir mencapai 226 orang.

Nantinya, para peserta yang hadir fisik di ruangan sidang juga diwajibkan untuk menjaga jarak pada saat duduk.

2. Digelar virtual

Meski jumlah peserta sidang yang wajib datang ke Gedung Kura-Kura dibatasi, bukan berarti anggota MPR yang lain tidak mengikuti jalannya sidang.

Mereka yang tidak bisa menghadiri Sidang Tahunan MPR secara fisik, bisa mengikuti jalannya sidang tahunan secara virtual melalui Zoom Meeting, siaran televisi maupun kanal YouTube.

"Masyarakat juga bisa menyaksikan sidang ini, sambil berjalan semua ini benar-benar kami siapkan," kata Ma'ruf.

3. Peserta sidang wajib swab test

Untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19, semua tamu undangan dan pejabat negara yang hadir harus mengikuti tes usap atau swab test sebelum hadir.

DPR telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan tes tersebut.

"Semua wajib melakukan tes usap, tanpa terkecuali. Untuk tim pendukung, dan pihak lain saat memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test (tes cepat) tanpa terkecuali," ucap Indra.

Tes ini juga berlaku bagi kepala negara dan para menteri yang turut menghadiri secara fisik ke dalam ruang sidang. Adapun jajaran menteri yang diundang untuk hadir hanyalah para menteri koordinator.

"Sidang tahunan MPR dihadiri Presiden dan Wakil Presiden, dan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara. Untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19, hanya perwakilan dari fraksi dan DPD serta tamu undangan yang bisa menghadiri sidang tahunan MPR," ucap Indra.

4. Dubes hingga eks Presiden dan Wakil Presiden tak diundang

Tak hanya jumlah anggota MPR yang dibatasi kedatangannya, para mantan presiden dan wakil presiden yang biasanya juga turut diundang saat pelaksanaan sidang tahunan, kali ini tidak diundang.

Hal itu sesuai dengan anjuran Covid-19, dimana jumlah orang di dalam ruangan dibatasi agar dapat menerapkan social distancing.

Kebijakan serupa juga berlaku bagi para duta besar negara sahabat.

"Anggota yang tidak hadir secara fisik diundang untuk mengikuti sidang secara virtual. Demikian pula untuk mantan presiden dan wakil presiden," ucap Indra.

"Lalu, para duta besar tidak diundang datang fisik namun virtual, tidak ada Githa Bahana Nusantara, penyelenggaraannya sangat minimalis," imbuh dia seperti dilansir dari Antara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/14/08095961/4-hal-berbeda-di-sidang-tahunan-mpr-tahun-ini-apa-saja

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke