Salin Artikel

Mendagri Imbau Warga Tak Gelar Panjat Pinang karena Berpotensi Tularkan Covid-19

Sebab, menurut Tito, panjat pinang berpotensi menularkan Covid-19.

"Mau 17 Agustus orang mau panjat pinang entar tertular, jangan," kata Tito saat menghadiri acara Gerakan 2 Juta Masker di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020), dipantau melalui YouTube Kemendagri.

Jika ada yang hendak menggelar perlombaan untuk memeriahkan HUT RI, kata Tito, pelaksanaannya harus dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Misalnya, dalam lomba makan kerupuk, kerupuk harus digantung berjauhan satu dengan yang lain. Peserta lomba juga hendaknya membawa kerupuk dari rumah masing-masing.

Harus dipastikan pula, panitia lomba yang menggantung kerupuk bebas Covid-19.

"Tapi kalau jaga jarak ada, dan kerupuknya ditaruh sama satu orang yang enggak tahu siapa, kalau yang taruh positif, kena (Covid-19) semua takutnya kena," ujar Tito.

Menurut Tito, penting untuk memastikan perayaan HUT RI ke-75 tak menyebabkan terjadinya penyebaran virus corona.

Sementara itu, sejumlah daerah telah mengeluarkan larangan mengenai pelaksanaan lomba perayaan HUT RI ke-75. Hal ini akibat belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Larangan ini salah satunya diterbitkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

"Perlombaan ataupun kegiatan perayaan puncak HUT RI yang mengumpulkan banyak orang secara tatap muka langsung tidak diperbolehkan,” kata Idris melalui Surat Edaran No003.1/377-HUK/Promentasi.

Surat edaran tersebut merupakan turunan dari beleid serupa yang diterbitkan Mensesneg dan Gubernur Jawa Barat tentang peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di tengah situasi Covid-19.

Meskipun demikian, dalam rangka menyemarakkan peringatan 17 Agustus, Idris mengizinkan masyarakat tetap melakukan dekorasi.

Warga boleh memasang dekorasi dengan menghias bangunan, perkantoran, tempat usaha, dan tempat tinggal mereka.

Selain itu, pemasangan umbul-umbul dapat dilakukan masyarakat di sekitar tempat tinggal dan jalan lingkungan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/13/15471211/mendagri-imbau-warga-tak-gelar-panjat-pinang-karena-berpotensi-tularkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke