Salin Artikel

Sidang Tahunan MPR, Kehadiran Fisik Pejabat Publik Dibatasi

Sekertaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, dalam Sidang Tahunan MPR kali ini, jumlah kehadiran fisik pejabat publik akan dibatasi karena situasi pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, bagi anggota dan tamu undangan yang tak bisa hadir secara fisik, tetap diundang untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual.

"Duta besar, mantan presiden, dan anggota yang tidak bisa hadir secara fisik diundang melalui virtual, bahkan tidak ada Githa Bahana Nusantara, sangat minimalis lah," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Indra mengatakan, pejabat publik yang hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan ini yakni dari unsur DPR ada sekitar 176 orang, MPR dan DPD masing-masing sebanyak 50 orang.

Kemudian para menteri kabinet kerja yang diundang hanya Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK dan Menko Maritim.

"Menteri pun yang hadir hanya menko-menko saja yang diundang," ujarnya.

Indra juga mengatakan, bagi seluruh pejabat publik yang hadir secara fisik wajib melakukan tes usap atau swab test Covid-19.

Hal ini, kata Indra, juga berlaku untuk Presiden Joko Widodo dan pimpinan MPR serta DPR.

Indra mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk melakukan tes usap atau swab test.

"Sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan itu, karena swab test kan membutuhkan waktu ya. Enggak bisa seperti rapid test yang beberapa menit bisa ketahuan hasilnya," ujar dia.

Adapun, bagi mereka yang memasuki kompleks parlemen akan diminta melakukan rapid test.

"Untuk yang berada dan memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test, tanpa terkecuali," kata Indra.

Sidang Tahunan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, acara tersebut akan dibuka oleh Ketua MPR RI.

Kemudian, dilanjutkan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang dibuka oleh Ketua DPR RI.

Setelah itu, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya dalam rangka laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan HUT Kemerdekaan ke-75.

"Kemudian break shalat Jumat, siangnya dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka UU APBN 2021," ucapnya.

Dengan demikian, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali. Hal ini berbeda dari tahun lalu, presiden menyampaikan pidato sebanyak tiga kali.

"Hal ini disepakati mengingat kondisi pandemi Covid-19," ucap Indra.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/13/11573341/sidang-tahunan-mpr-kehadiran-fisik-pejabat-publik-dibatasi

Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke