Salin Artikel

Kelanjutan Nasib RUU Cipta Kerja, Mahfud: Pemerintah Sudah Punya Rumusan Baru

Menurut Mahfud, baru-baru ini pemerintah menyelesaikan sejumlah persoalan dalam RUU itu.

"Dulu RUU itu masih terjadi perbedaan-perbedaan pendapat dengan beberapa serikat pekerja. Lalu, kami membentuk tim tripartit ada pemerintah, buruh dan pengusaha," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Sabtu (8/8/2020).

Tim tripartit ini kemudian mencari rumusan-rumusan yang bisa diterima oleh semua pihak.

Mahfud menyebutkan, tim telah berkali-kali menggelar pertemuan.

Hasilnya, pemerintah telah mendapatkan rumusan baru untuk dibahas bersama di DPR.

"Pemerintah sampai pada rumusan-rumusan untuk dibahas bersama DPR. Dan nanti DPR itu juga akan membahasnya secara terbuka," kata Mahfud.

"Pemerintah mencatat sudah selesai perdebatan-perdebatan itu tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya kembali di DPR," ujar dia.

Apakah DPR akan setuju terhadap rumusan yang telah dibicarakan antara pemerintah bersama serikat buruh, menurut Mahfud semuanya akan dihahas kemudian.

Sebelumnya, pemerintah tengah mempercepat proses pembahasan RUU Cipta Kerja  yang masih berlanjut dengan Badan Legislasi DPR RI.

Harapannya, proses pembahasan RUU yang menuai penolakan dari kalangan buruh tersebut bakal rampung sebelum HUT RI pada 17 Agustus mendatang.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiharso mengatakan, dalam satu pekan ke depan, proses pembahasan RUU dengan Baleg DPR bakal dikebut sehingga target untuk rampung sebelum 17 Agustus bisa tercapai.

"Targetnya? Optimal saja bahasannya, percepat. Kondisi sekarang sangat butuhkan RUU Cipta Kerja. Apakah bisa segera selesai atau 17 Agustus? Kami targetkan pembahasan optimal. Mudah-mudahan bisa segera selesai," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/8/2020).

Lebih lanjut, dirinya pun menjelaskan, hingga saat ini proses pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat panitia kerja (panja) Baleg sudah dilakukan lebih dari 10 kali.

Susiwijono mengatakan, pemerintah dan legislatif setidaknya sudah membahas lima bab dari total 15 bab yang ada di RUU tersebut. Dari lima bab tersebut, ada tiga perizinan usaha yang dibahas.

"Tiga perizinan berusaha ini hampir 50 persen dari substansi," ucapnya.

Adapun mengenai klaster ketenagakerjaan yang kerap diperdebatkan, Susiwijono mengatakan, pembahasannya sudah dilakukan dalam sebulan terakhir secara tripartit dengan serikat pekerja.

"Bu Menaker (Ida Fauziyah) akan laporkan ke empat Menko terkait hasil pembahasannya. Kita bawa minggu depan untuk panja Baleg," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang dilakukan bersama Tim Tripartit telah selesai dan segera disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Tim Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, seperti Kadin dan Apindo, serikat buruh, dan pemerintah, telah melakukan sembilan kali pertemuan dalam rentang 8 Juli-23 Juli 2020 untuk membahas klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/08/21570001/kelanjutan-nasib-ruu-cipta-kerja-mahfud--pemerintah-sudah-punya-rumusan-baru

Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke