Salin Artikel

KPU Pangkas Usulan Tambahan Dana Pilkada Jadi Rp 2,6 Triliun

Semula, KPU berencana mengusulkan tambahan dana Rp 3,2 triliun. Namun, jumlah itu diturunkan menjadi Rp 2,6 triliun.

"Jadi dari Rp 3,2 triliun yang kita usulkan, maka sekarang akan kita kurangi. Kalau enggak salah menjadi Rp 2,6 triliun," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam sebuah diskusi daring yang digelar Kamis (6/8/2020).

Penurunan angka tersebut, kata Arief, berkaitan dengan perubahan kebutuhan dana yang dialokasikan untuk rapid test penyelenggara pilkada.

Menurut Arief, telah terjadi penurunan pagu rapid test dari yang semula Rp 300.000-350.000 menjadi Rp 150.000.

Oleh karenanya, tambahan anggaran yang diajukan oleh KPU juga ikut berubah.

"Jadi kami sampaikan ke Kemenkeu karena ada perubahan pagu dari yang semula 300-350 (ribu) untuk rapid test, itu sekarang kita patok 150 (ribu)," jelas Arief.

Arief mengatakan bahwa tambahan dana tahap dua ini bakal dialokasikan untuk kebutuhan penyelenggaraan tahapan pilkada bulan Agustus, September dan Oktober.

Selain pengadaan rapid test, kebutuhan pilkada yang dimaksud misalnya, lelang penyedia logistik dan rekrutmen petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Arief memprediksi, dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu akan ditransfer ke KPU daerah penyelenggara Pilkada selambat-lambatnya 15 Agustus.

"Sebagaimana surat yang telah kami kirimkan ke Kementerian Keuangan, pencairan tahap kedua itu dijadwalkan minggu kedua bulan Agustus. Jadi jadwalnya ya kira-kira sampai tanggal 15 Agustus," kata Arief.

Adapun, tambahan anggaran Pilkada tahap satu telah dicairkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 941 miliar.

Anggaran tersebut ditransfer langsung ke KPU daerah penyelenggara pilkada dan diperuntukkan bagi pelaksanaan tahapan pilkada bulan Juni hingga Juli.

Tambahan anggaran itu digunakan untuk pembiayaan pengadaan barang dan jasa protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Penambahan anggaran itu sebelumnya disepakati DPR bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (11/6/2020).

Dalam rapat itu, KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP mengajukan sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

"Dalam rangka menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Menkeu, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan kepala BNPB/kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat.

Dalam rapat tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan anggaran Rp 1,02 triliun.

Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.

Untuk Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/17373821/kpu-pangkas-usulan-tambahan-dana-pilkada-jadi-rp-26-triliun

Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke