Salin Artikel

Merasa Dihina, Jonatan Bunuh Majikan di Malaysia dan Terancam Hukuman Mati

Peristiwa pembunuhan tejadi di Tasek Gelugor, Malayasia pada 19 Desember 2018 lalu. Kepada istrinya, Jonatan bercerita jika ia melakukan pembunuhan karena sang majikan menghina dirinya.

Sebelum pembunuhan terjadi, Jonatan sempat meminta upahnya yang belum dibayarkan penuh selama satu tahun.

Rencananya uang tersebut akan ia gunakan pulang dan membantu orangtuanya yang sedang sakit di Kota Pematangsiantar.

Saat memberikan gaji, menurut pengakuan Jonatan, sang majikan mencampakkan uang ke wajah Jonatan.

Merasa terhina, Jonatan pun membunuh majikannya sendiri, SSN (44). Ia juga melukai dua remaja yakni YWK (14) dan SYJ (17).

Setelah itu ia melarikan diri. Di tengah pelariannya, Jonatan sempat bertemu dengan istrinya yang juga menjadi TKW di Malaysia.

Ayah dua anak tersebut kemudian ditangkap di di Pangsapuri Mentary Court Apartment, Petaling Jaya, Malaysia pada 21 Desember 2018.

Rencananya sidang lanjutan yang melibatkan Jonatan akan dimulai pada 15 Oktober 2020 mendatang.

Asdin dan istrinya, Meslina Nainggolan serta dua anak Jonatan akan berangkat ke Malayasia pada 13 Agustu 2020 mendatang.

Mereka juga akan bertemu dengan istri Jonatan, Asnawati Sijabat yang tinggal dan bekerja sebagai TKW di Malaysia.

"Tanggal 13 Agustus 2020 nanti kami berangkat dari Pematangsiantar ke Malaysia. Mudah-mudahan di sana bisa bertemu dengan Jonatan, karena selama kasus ini, kami orangtuanya belum bertemu, begitu juga anak-anaknya," kata Asdin saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Untuk membebaskan sang anak dari hukuman mati, Asdin mengaku sudah melakukan berbagai cara.

Salah satunya adalah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Surat tersebut dikirim pada 6 Juli 2020 lalu.

Sebulan setelah surat tersebut dikirim, Asdin mengaku masih belum ada kabar yang diterima.

"Sampai saat ini belum ada kabar kami terima. Mudahan-mudahan permintaan kami kepada Presiden untuk membantu meringankan hukuman Jonatan diterima," ucap warga Jalan Damar Laut, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tersebut.

Sementara itu Asnawati, istri Jonatan mengatakan jika ia sudah dihubungi pihak KJRI Penang Malaysia untuk membahas perkembangan kasus hukum suaminya.

"Pertemuan pembahasan kasus Jonathan yang dijadwalkan pada Kamis 13 Augustus 2020 di KBRI Kuala Lumpur Malaysia," kata Asmawati saat dihubungi Kompas.com.

Sementara kuasa hukum keluarga Jonatan, Parluhutan Banjarnahor mengatakan, persidangan terhadap kasus Jonatan di Malaysia masih berjalan.

Terakhir, persidangan digelar pada Oktober 2019.

"Informasi dari BP2MI, rencananya pada Oktober nanti akan dilakukan persidangan lanjutan terkait mendengarkan keterangan para saksi dari JPU," kata Parluhutan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis:Teguh Pribadi | Editor: Abba Gabrillin)

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/12300001/merasa-dihina-jonatan-bunuh-majikan-di-malaysia-dan-terancam-hukuman-mati

Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke