Salin Artikel

Cerita Kecurangan Pilkada Makassar 2018: Suara Kotak Kosong Dialihkan ke Calon Tunggal

Saat itu, hanya ada satu pasangan calon di Pilwalkot, yakni Munafri Arifuddin dan Andi Rahmatika Dewi. Mereka pun melawan "kotak kosong" di hari pemungutan suara.

Namun, pada saat penghitungan dan rekapitulasi suara, terjadi praktik mengalihkan suara milik kotak kosong ke suara paslon. Hal ini, kata Nursari, dilakukan oleh penyelenggara pilkada di sejumlah TPS.

"Di beberapa kecamatan itu ada praktik menghilangkan suara kolom kosong yang pada prosesnya itu melibatkan penyelenggara," kata Nursari dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Selasa (4/8/2020).

Nursari mencontohkan, di Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Talamate, panitia pemilihan kecamatan (PPK) mengubah catatan perolehan suara yang tertuang dalam formulir C1.

PPK berupaya mengalihkan suara kotak kosong dari sekitar 40 TPS ke paslon tunggal.

Akibatnya, terjadi perubahan perolehan suara yang sangat signifikan antara paslon tunggal dan kotak kosong.

Nursari menyebutkan, suara yang hilang dari kotak kosong total mencapai 500-600 suara.

"Yang dulunya misalnya perolehan suara 100-200 oleh kolom (kotak) kosong, kemudian berubah menjadi dialihkan ke pasangan calon. Sehingga perolehan suara kolom kosong itu menjadi nol," tutur dia.

Mengetahui hal tersebut, kata Nursari, Bawaslu Kota Makassar langsung melakukan tindak lanjut.

Meski sempat menemui kendala lantaran subjek dalam kotak kosong tak bisa diketahui, namun persoalan tersebut akhirnya dapat terselesaikan.

"Setelah kita lakukan pengawasan secara ketat pada saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, akhirnya angka-angka itu kembali dikembalikan ke posisi awalnya," kata Nursari.

Pada akhirnya, Pilkada Kota Makassar untuk pertama kali dalam sejarah dimenangkan oleh kotak kosong dengan perolehan suara sebesar 300.795 atau 53,23 persen.

Sedangkan paslon tunggal mengantongi suara sebanyak 264.245 atau 46,77 persen.


Isu mengenai "kotak kosong" dalam pilkada belakangan ramai diperbincangkan.

Sejumlah pihak memprediksi Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa bakal menang mudah di Pilwalkot Solo 2020. Bahkan, ada kemungkinan Gibran dan Teguh melawan kotak kosong.

"Peluang dan kans Gibran-Teguh untuk menang sangat tinggi. Dan bahkan mungkin saja Gibran-Teguh akan lawan kotak kosong," kata Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin kepada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

PDI-P saat ini menguasai DPRD Solo dengan 30 dari 45 kursi DPRD Solo.

Partai-partai lain berbagi 15 kursi. PKS mengantongi lima kursi, Gerindra, PAN dan Golkar masing-masing tiga kursi dan PSI satu kursi.

Ujang menilai dengan peta politik seperti itu, sulit untuk memunculkan calon lain.

"Apalagi partai-partai lain juga mulai merapat dan mendukung Gibran," kata Ujang.

Adapun Pilkada 2020 bakal digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/08590601/cerita-kecurangan-pilkada-makassar-2018-suara-kotak-kosong-dialihkan-ke

Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke