Saat itu, hanya ada satu pasangan calon di Pilwalkot, yakni Munafri Arifuddin dan Andi Rahmatika Dewi. Mereka pun melawan "kotak kosong" di hari pemungutan suara.
Namun, pada saat penghitungan dan rekapitulasi suara, terjadi praktik mengalihkan suara milik kotak kosong ke suara paslon. Hal ini, kata Nursari, dilakukan oleh penyelenggara pilkada di sejumlah TPS.
"Di beberapa kecamatan itu ada praktik menghilangkan suara kolom kosong yang pada prosesnya itu melibatkan penyelenggara," kata Nursari dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Selasa (4/8/2020).
Nursari mencontohkan, di Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Talamate, panitia pemilihan kecamatan (PPK) mengubah catatan perolehan suara yang tertuang dalam formulir C1.
PPK berupaya mengalihkan suara kotak kosong dari sekitar 40 TPS ke paslon tunggal.
Akibatnya, terjadi perubahan perolehan suara yang sangat signifikan antara paslon tunggal dan kotak kosong.
Nursari menyebutkan, suara yang hilang dari kotak kosong total mencapai 500-600 suara.
"Yang dulunya misalnya perolehan suara 100-200 oleh kolom (kotak) kosong, kemudian berubah menjadi dialihkan ke pasangan calon. Sehingga perolehan suara kolom kosong itu menjadi nol," tutur dia.
Mengetahui hal tersebut, kata Nursari, Bawaslu Kota Makassar langsung melakukan tindak lanjut.
Meski sempat menemui kendala lantaran subjek dalam kotak kosong tak bisa diketahui, namun persoalan tersebut akhirnya dapat terselesaikan.
"Setelah kita lakukan pengawasan secara ketat pada saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, akhirnya angka-angka itu kembali dikembalikan ke posisi awalnya," kata Nursari.
Pada akhirnya, Pilkada Kota Makassar untuk pertama kali dalam sejarah dimenangkan oleh kotak kosong dengan perolehan suara sebesar 300.795 atau 53,23 persen.
Sedangkan paslon tunggal mengantongi suara sebanyak 264.245 atau 46,77 persen.
Isu mengenai "kotak kosong" dalam pilkada belakangan ramai diperbincangkan.
Sejumlah pihak memprediksi Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa bakal menang mudah di Pilwalkot Solo 2020. Bahkan, ada kemungkinan Gibran dan Teguh melawan kotak kosong.
"Peluang dan kans Gibran-Teguh untuk menang sangat tinggi. Dan bahkan mungkin saja Gibran-Teguh akan lawan kotak kosong," kata Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin kepada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).
PDI-P saat ini menguasai DPRD Solo dengan 30 dari 45 kursi DPRD Solo.
Partai-partai lain berbagi 15 kursi. PKS mengantongi lima kursi, Gerindra, PAN dan Golkar masing-masing tiga kursi dan PSI satu kursi.
Ujang menilai dengan peta politik seperti itu, sulit untuk memunculkan calon lain.
"Apalagi partai-partai lain juga mulai merapat dan mendukung Gibran," kata Ujang.
Adapun Pilkada 2020 bakal digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/08590601/cerita-kecurangan-pilkada-makassar-2018-suara-kotak-kosong-dialihkan-ke