"Keluhan presiden hingga dua kali sejak Covid-19 terhadap kinerja menterinya ini ibarat Surat Peringatan (SP) ke-2. Padahal, peringatan pertama Presiden pada 18 Juni lalu sudah sangat keras," kata Arwani saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
"Peringatan kedua ini menunjukkan dalam kurun 1,5 bulan sejak peringatan pertama tersebut, tidak ada perubahan signifikan dalam kerja kabinet," sambungnya.
Arwani menyoroti, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi yang dibentuk pemerintah pada 20 Juli lalu untuk penanganan wabah Covid-19.
Menurut Arwani, kerja komite tersebut belum berjalan efektif.
"Semestinya Komite ini dapat mengakselerasi kerja lebih cepat, taktis dan berorientasi penanganan krisis," ujarnya.
Lebih lanjut, Arwani mengatakan, keluhan presiden wajar dilakukan sebagai bentuk kontrol terhadap kerja para menteri.
Ia juga menilai, keluhan presiden pada kali kedua ini menunjukkan ada persoalan yang harus diselesaikan di tubuh kabinet agar kinerja pemerintah lebih akseleratif dan inovatif.
"Presiden memiliki hak penuh atas kabinetnya. Yang jelas, kemarahan Presiden hingga dua kali ini menunjukkan ada persoalan yang harus diselesaikan di tubuh kabinet agar kerja pemerintahan lebih akseleratif dan inovatif khususnya dalam merespons persoalan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan para menterinya ihwal rendahnya penyerapan anggaran stimulus Covid-19.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2020).
"Saya melihat memang urusan realisasi anggaran ini masih sangat minim sekali. Sekali lagi dari Rp 695 triliun stimulus untuk penanganan Covid, baru 20 persen yang terealisasi," ujar Jokowi.
"Rp 141 triliun yang terealisasi, sekali lagi baru 20 persen, masih kecil sekali," kata dia.
Bahkan, kata Jokowi, sejumlah kementerian belum menyusun Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
Menurut dia hal itu menunjukkan belum ada perencanaan mengenai anggaran yang dimiliki kementeriam tersebut.
Kendati demikian, Jokowi tidak menyebutkan kementerian atau lembaga mana yang belum menyusun DIPA.
"Hati-hati ini, yang belum ada DIPA-nya saja gede sekali, 40 persen. DIPA-nya belum ada. DIPA saja belum ada, gimana mau realisasi?" tutur Presiden.
Ia pun mengatakan, untuk saat ini penyerapan terbesar anggaran stimulus Covid-19 disalurkan untuk perlindungan sosial dan program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Penyerapan yang paling gede di perlindungan sosial 38 persen, kemudian program UMKM 25 persen," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, hal ini memperlihatkan bahwa para pembantunya masih belum memperlihatkan kinerja yang tanggap akan krisis.
"Artinya apa? Di kementerian, di lembaga aura krisisnya betul-betul belum, ya belum masih sekali lagi kejebak pada pekerjaan harian," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/04/09401571/jokowi-kembali-keluhkan-kinerja-menteri-ppp-sebut-ibarat-sp-ii