Hal tersebut disampaikan Slamet menanggapi klaim Hadi Pranoto yang menyatakan telah menemukan antibodi berupa ramuan herbal untuk menyembuhkan pasien Covid-19.
"Pertama, harus diawali dengan upaya penemuan bahan atau zat atau senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian," kata Slamet melalui keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).
Kemudian, bahan potensial tersebut harus melewati berbagai proses pengujian.
Di antaranya adalah uji aktifitas zat yang terdiri dari uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinis.
Selanjutnya masih dibutuhkan uji klinis untuk fase pertama, fase kedua dan fase ketiga. Setelah itu, obat tersebut masih harus mengantongi izin edar.
"Lalu diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik dan dilakukan kontrol pada proses pemasarannya," lanjut dia.
Ia pun menyatakan saat ini belum ada satupun pihak yang menemukan obat yang secara khusus bisa mengobati Covid-19.
"Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid 19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir," kata Slamet.
"Namun hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19," lanjut dia.
Sebelumnya Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19, meminta Pemerintah Pusat Gugus Tugas Covid-19 dan lembaga terkait seperti Kemenkes, BPOM, IDI untuk tidak mencemooh dan beropini negatif.
Sebab, kata dia, masyarakat akan dibuat bingung sehingga tidak memberi solusi pencegahan penyebaran Covid-19.
"Saya memohon sekali kepada IDI dan lembaga terkait untuk mengakomodir apa yang sudah kita temukan ini, jangan mencemooh kemudian jangan beropini yang enggak-enggak, sehingga membuat publik pun akan menjadi bingung," kata Hadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/8/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/03/17171071/tanggapi-hadi-pranoto-kemenkes-proses-produksi-obat-tak-sembarangan