Salin Artikel

Penularan Covid-19 Tinggi di Kantor Pemerintahan, Menpan RB Sarankan Kembali WFH

Salah satunya dengan melakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) untuk sementara waktu.

"Jika ditemukan ada pegawai yang positif maka kantor harus WFH sementara," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Selain itu, dia juga menyarankan agar memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dijadikan bagian dari disiplin pegawai.

Tjahjo menilai para ASN harus menjadi contoh untuk masyarakat.

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, penyebab tingginya penularan Covid-19 di kantor pemerintahan karena pengawasan penerapan protokol kesehatan masih kurang.

"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN. Pada dasarnya di SE Menpan RB Nomor 58 sudah meminta penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

"Hanya saja, pengawasan atas penerapannya (protokol kesehatan) yang kurang," lanjutnya menegaskan.

Hal itu termasuk di antaranya, lanjut Tjahjo, penyesuaian fasilitas untuk sirkulasi udara, kewajiban memakai masker, dan menjaga jarak yang sulit diterapkan dengan baik.

Oleh karena itu, menurut dia, pengawasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus ditingkatkan.

"Harus ditingkatkan pengawasannya. Untuk ASN juga harus disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak. Jadikan bagian dari disiplin pegawai," tegas Tjahjo.

Tjahjo lantas mengingatkan kembali tiga imbauan pemerintah untuk tetap aman saat bekerja di kantor.

Pertama, kantor disarankan tidak menggelar rapat fisik. Kedua, apabila terpaksa menggelar rapat fisik, maksimal dilakukan 30 menit saja.

"Jadi yang dibahas yang penting dan untuk keperluan pengambilan keputusan," kata Tjahjo.

Ketiga, rapat fisik tidak menyediakan jamuan (snack dan makan).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (27/7/2020) malam, kasus positif Covid-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan kantor badan usaha milik negara (BUMN).

Kementerian Keuangan RI mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar Covid-19, yakni 25 kasus.

Sementara di kantor BUMN, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak, yakni 68 kasus.

Berikut adalah daftar klaster yang diberikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta:

  1. Kementerian Keuangan : 25 kasus.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 22 kasus
  3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 15 kasus 
  4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
  5. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 10 kasus
  6. Kementerian ESDM: 9 kasus
  7. Litbangkes: 8 kasus
  8. Kementerian Pertanian: 6 kasus
  9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
  10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus.
  11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
  12. Kementerian PAN-RB: 3 kasus
  13. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
  14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
  15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
  16. Kemenristek: 1 kasus
  17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
  18. Kementerian PPAPP: 1 kasus

BUMN

  1. PT Antam Tbk: 68 kasus
  2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
  3. PLN: 7 kasus
  4. BRI: 5 kasus
  5. Pertamina: 3 kasus
  6. Mandiri Sekuritas: 1 kasus

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/28/12361721/penularan-covid-19-tinggi-di-kantor-pemerintahan-menpan-rb-sarankan-kembali

Terkini Lainnya

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke