Pasalnya, air minum dan sanitasi layak merupakan salah satu indikator kabupaten/kota layak anak (KLA), sebagaimana target pemerintah pada tahun 2030.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin mengatakan, Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas 2018 menunjukkan, sebanyak 45,19 persen anak di desa dan 20,08 persen anak di kota, tinggal di rumah dengan fasilitas sanitasi yang tak layak.
"Kami berharap anak-anak dapat diberikan pemahaman terkait pentingnya air minum dan sanitasi yang layak, sehingga bisa memengaruhi keluarga dan sekitarnya untuk mewujudkan lingkungan sehat," ujar Lenny, dikutip dari siaran pers, Selasa (28/7/2020).
Dalam menwujudkan hal ini, kata dia, perlu dukungan institusi lain untuk menginisiasinya.
Walaupun, sejauh ini Kementerian PPPA telah menggandeng seluruh pemangku kepentingan.
Terutama untuk meningkatkan akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi yang layak melalui Forum Anak yang berperan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).
"Karena anak merupakan ujung tombak terkait program-program yang menjamin pemenuhan haknya," kata Lenny.
Lenny mengatakan, air mium dan sanitasi layak juga merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals 2030.
Apalagi, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2016 menunjukkan, sebesar 56 persen sungai di Indonesia sudah tercemar sehingga banyak wilayah akan mengalami krisis air bersih.
Ia mengatakan, melalui kebijakan KLA yang mulai digalakkan, pihaknya mendorong daerah untuk meningkatkan akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak di wilayahnya.
Kemudian, Forum Anak sebagai 2P juga harus menjadi pelopor misalnya dalam pengelolaan sanitasi di lingkungannya.
Termasuk pusat pembelajaran keluarga (puspaga) untuk mengedukasi para keluarga tentang pentingnya pemenuhan sanitasi layak anak dalam pengasuhan.
Selain itu melalui Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan sanitasi layak anak di satuan pendidikan serta melalui lingkungan dengan menyebarluaskan materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
"Kemudian melalui wilayah, yakni membangun kesadaran dan menggerakkan para pimpinan daerah dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/28/08512821/kementerian-pppa-dorong-anak-diberi-pemahaman-soal-air-minum-dan-sanitasi