Salin Artikel

Menteri PUPR Salurkan Rp 4,8 Triliun untuk Program Padat Karya

Menurut Basuki, dana tersebut didistribusikan kepada 387.549 orang.

"Jadi presiden meminta ke menteri PUPR untuk memperbanyak program padat karya tunai, tujuannya adalah untuk menyebarkan uang itu pada rakyat bawah dan untuk penyerapan tenaga kerja," kata Basuki dalam diskusi secara virtual PDI-P bertajuk 'Kebijakan Mengatasi Pengangguran', Kamis (23/7/2020).

Basuki mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk program padat karya tunai tahun 2020 sebesar Rp 11,3 triliun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 600.015 orang.

Ia mencontohkan, tenaga kerja pada bidang irigasi, jika seseorang memperbaiki saluran irigasi untuk sawahnya sendiri akan mendapatkan upah.

"Kalau irigasi sawahnya dia bisa memperbaiki saluran irigasi untuk sawahnya sendiri dapat upah," ujarnya.

"Kemudian misalnya padat karya kalau tukang variasi, (upahnya) biasa Rp 100 ribu kalau di Jawa bisa Rp 110 sampai Rp 250 ribu, dia minimal kerja antara 30 sampai 90 hari, jadi satu orang sudah bisa dapat Rp 3 juta," sambungnya.

Berdasarkan hal tersebut, Basuki berharap, program padat karya tunai ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi memperbanyak program infrastruktur berbasis masyarakat, supaya masyarakat kita punya uang, demikian juga untuk mengurangi angka pengangguran," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/19425081/menteri-pupr-salurkan-rp-48-triliun-untuk-program-padat-karya

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke