Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menyakini perbuatan Firli tersebut pada dasarnya telah memenuhi unsur pelanggaran kode etik.
"ICW mendorong agar Dewan Pengawas tidak berlarut-larut dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK," kata Kurnia, Kamis (23/7/2020).
Kurnia menilai Dewas KPK seolah membiarkan potensi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK.
Ia mencontohkan dugaan Firli memulangkan paksa penyidik KPK Kompol Rossa ke Polri.
Padahal Rossa diketahui sedang menangani kasus korupsi yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
Ia melanjutkan, Dewas KPK pun semestinya bercermin pada Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat yang pernah menjatuhkan sanksi etik kepada pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Saut Situmorang.
"Jika pelanggaran yang sudah terang benderang seperti ini mereka diamkan saja, lalu apa guna dari Dewan Pengawas? Toh faktanya lebih berani Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat dibanding lima orang anggota Dewas tersebut," kata Kurnia.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Harris mengatakan, pihakna menargetkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Firli dapat rampung pada awal Agustus 2020 mendatang.
"Semoga awal Agustus bisa rampung," kata Syamsuddin dikutip dari Antara.
Syamsuddin mengatakan, Dewas KPK saat ini tengah fokus menyiapkan Rapat Koordinasi dan Pengawasan serta Rapat Evaluasi Kinerja KPK Triwulan II.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah, karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
"MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin, Rabu.
Dalam foto yang dilampirkan Boyamin, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut Boyamin sebagai helikopter mewah.
"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/17305721/dewas-kpk-diminta-tak-berlarut-larut-tangani-dugaan-pelanggaran-kode-etik