Jumlah tersebut tercatat dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).
"Data Simfoni-PPA dari Januari hingga 17 Juli ada 3.928 kasus kekerasan yang dilaporkan," ujar Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2020).
Rentang usia korban kekerasan anak itu yakni 13 hingga 17 tahun.
Jenis kasus kekerasan itu pun beragam, mulai dari kekerasan seksual, fisik, hingga emosional.
Data yang mengenaskan, 55 persen dari data itu merupakan kekerasan seksual.
"Ini pekerjaan rumah kita bagaimana memberikan pemahaman kepada mereka melalui sosialisasi dan kerja konkret ke depan untuk dapat melindungi mereka dari kekerasan," kata dia.
Kementerian PPPA sendiri melakukan sejumlah upaya dalam rangka menekan angka kekerasan anak.
Salah satunya dengan memperkuat lembaga keluarga melalui pembentukan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).
Saat ini, sudah ada 135 puspaga di seluruh pelosok Tanah Air.
"Kami harap Puspaga dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya, karena itu pusat konsultasi yang dilakukan orangtua, anak, berkaitan dengan soal pengasuhan," kata dia.
Dalam situasi pandemi seperti saat ini, pengasuhan juga anak menjadi lebih sulit sehingga para orangtua harus bekerja ekstra untuk memantau perkembangan anak-anaknya.
Bintang sekaligus mengingatkan bahwa pengasuhan anak di keluarga juga tidak hanya tugas ibu, tetapi juga ayah.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/22/17253301/kementerian-pppa-3928-kasus-kekerasan-anak-sejak-januari