Salah satunya, Yuri menyampaikan agar pemberian tinta ke jari pemilih yang selesai mencoblos tidak dilakukan dengan metode tetes atau oles, melainkan menggunakan metode lama berupa mencelupkan jari ke botol tinta.
Hal itu disampaikan Yuri saat menghadiri simulasi pemungutan suara Pilkada yang digelar KPU di halaman Gedung KPU RI, Rabu (22/7/2020).
"Mungkin disiapkan saja kaya yang model lama yang dicelupkan. Tapi dari awal sudah kita sampaikan bahwa tidak akan menular melalui tinta, virus ini hanya masuk ke orang lewat saluran napas, nggak lewat jari," kata Yuri dipantau melalui siaran langsung Facebook KPU RI, Rabu.
Yuri memastikan bahwa mencelupkan jari pemilih ke botol tinta tidak akan menularkan virus. Sebab, virus tidak masuk melalui jari, melainkan saluran napas.
Ia justru mengatakan bahwa menempatkan terlalu banyak petugas di TPS lebih berpotensi menyebarkan virus. Oleh karenanya, Yuri menyarankan agar tak ada penambahan petugas TPS.
"Semakin banyak orang yang dilibatkan, semakin rentan," ujarnya.
Dihubungi melalui pesan singkat, Yuri juga menyarankan KPU untuk tidak bergantung pada sarung tangan sekali pakai untuk mencegah terjadinya penularan virus.
Menurut Yuri, jika setiap pemilih di 270 daerah Pilkada diberi sarung tangan plastik untuk mencoblos, bisa jadi ada masalah keterbatasan ketersediaan sarung tangan.
"Alternatif sarung tangan jangan digunakan sebagai satu satunya cara. Karena TPS ada di seluruh wilayah tanah air, jangan sampai masalah ketersediaan sarung tangan menjadi penghambat," kata Yuri kepada Kompas.com, Rabu.
Untuk tetap mencegah terjadinya penularan virus, Yuri menyarankan agar KPU menyediakan alat coblos sekali pakai yang bahannya mudah ditemukan.
Sehingga, tanpa pemilih menggunakan sarung tangan pun penularan virus tidak akan terjadi ketika pemilih mencoblos di TPS.
"Salah satu saran saya alat coblosnya yg dibuat sekali pakai, misalnya pakai bambu semacam tusuk sate. Sekali pakai, buang," kata Yuri.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
KPU telah merancang bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di seluruh tahapan.
Prosedur kesehatan itu salah satunya diterapkan di hari pemungutan suara. KPU berencana, saat hari pemungutan suara kelak pemilih diberi sarung tangan sekali pakai untuk menghindari penularan virus di TPS.
Selain itu, usai mencoblos pemilih tidak akan diminta mencelupkan jari ke botol tinta, melainkan ditetesi tinta oleh petugas TPS.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/22/12552191/saran-eks-jubir-covid-19-achmad-yurianto-soal-tinta-hingga-alat-coblos-untuk