Salin Artikel

Rencana Prabowo Beli Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon dari Austria yang Menuai Polemik

Upaya memboyong pesawat tempur berjenis Tranche 1 tersebut diajukan Prabowo melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner.

Penawaran pembelian tersebut telah dilaporkan media Austria, Kronen Zeitung, Sabtu (18/7/2020), yang memuat surat penawaran yang diajukan Prabowo.

"Saya ingin menawarkan membeli 15 pesawat tersebut untuk TNI AU dan semoga proposal saya ini menjadi pertimbangan resmi," tulis Prabowo di surat tersebut yang dilansir Kompas.id, Senin (20/7/2020).

Dalam surat berkop Kementerian Pertahanan RI tertanggal 10 Juli 2020 yang ditandatangani Prabowo Subianto itu, disebutkan bahwa Indonesia tengah berupaya memenuhi kebutuhan organisasi angkatan bersenjata.

Prabowo mendapat informasi bahwa Austria memiliki pesawat tempur Typhoon yang dibeli tahun 2002. Saat ini, Austria memiliki 15 pesawat itu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Djoko Purwanto menolak untuk berkomentar.

Begitu juga dengan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak, Senin (20/7/2020), yang menolak untuk berkomentar terkait dengan penawaran pembelian tersebut.

Biaya operasional mahal

Di Austria, pesawat Eurofighter Typhoon berjenis Tranche 1 itu menuai polemik di dalam negeri.

Diberitakan Harian Kompas yang mengutip media lokal Kronen Zeitung, pengoperasian jet tempur Eurofighter Typhoon jadi perdebatan publik di Austria karena mahalnya biaya operasional jet tempur tersebut.

Biaya operasionalnya mencapai 80.000 euro atau Rp 1,3 miliar per jam sehingga dianggap memboroskan anggaran negara.

Pada 2017 lalu, Menhan Austria mengatakan akan memensiunkan 15 Tranche 1 Eurofighter Typhoon tahun 2020.

Namun, pada 6 Juli, Kementerian Pertahanan Austria mengatakan, mereka akan mempertahankan pesawat Typhoon ini karena ada kontrak dengan Airbus yang jika diputuskan akan memakan biaya penalti.

Sementara itu, untuk ekspor di luar Eropa, harganya mencapai 124 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,84 triliun (kurs Rp 14.800).

Harga bisa jauh lebih tinggi, tergantung penambahan fitur sistem dan perangkat lain dalam pesawat, termasuk paket sejumlah senjata yang melekat di pesawat.

Harga pesawat juga bergantung pada masa pakai pesawat.

Prabowo sendiri berminat membeli pesawat bekas pakai Angkatan Udara Austria, sehingga harganya masih bergantung pada negosiasi kedua belah pihak.

Hentikan pembelian

Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, jika informasi tentang surat Menhan itu benar, Kemenhan harus menghentikan rencana pembelian pesawat bekas itu.

Tubagus mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Di UU itu disebutkan tentang perlunya ada klausul tentang transfer teknologi, offset, dan imbal dagang. Hal-hal ini sulit dimungkinkan jika Indonesia membeli persenjataan bekas.

”DPR dan pemerintah sudah berkomitmen kita tidak lagi akan beli pesawat bekas,” kata Hasanuddin.

Pertimbangan lain, jika membeli pesawat bekas, kata Hasanuddin, adalah masalah tahun hidup, suku cadang, dan pemeliharaan.

Dia mengatakan, sampai saat ini program pengadaan pesawat tempur yang telah disetujui DPR adalah pengadaan Sukhoi-35 dan kerja sama dengan Korea Selatan membuat pesawat tempur generasi keempat KFX.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/22/09262471/rencana-prabowo-beli-pesawat-tempur-eurofighter-typhoon-dari-austria-yang

Terkini Lainnya

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke