Salin Artikel

Pagi Ini, MAKI Ajukan Amicus Curae Kasus Djoko Tjandra ke PN Jaksel

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana mengajukan permohonan amicus curae (sahabat keadilan) atas proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko S Tjandra atau Joko S Tjandra ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

"Rencananya jam 10.00," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Kompas.com.

Ia mengatakan, ada dua alasan yang menjadi dasar pengajuan amicus curae.

Pertama, berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHAP, yang berhak mengajukan PK adalah terpidana atau ahli warisnya. Sementara, menurut Boyamin, Djoko Tjandra, belum berhak mengajukan PK karena belum memenuhi kriteria sebagai terpidana.

"Hal ini didasarkan oleh keadaan Joko Soegiarto Tjandra hingga saat ini belum pernah dilakukan eksekusi dimasukkan penjara dua tahun berdasar Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung tahun 2009," terang dia.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (32) KUHAP, terpidana alah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Dengan demikian sangat jelas, terpidana adalah orang yang telah dipidana. Maknanya cukup jelas, tidak perlku penafsiran yaitu mengandung maksud telah menjalani pidananya yaitu masuk penjara sesuai putusan inkracht," imbuh Boyamin.

Sebagai buron, kata dia, Djoko Tjandra belum menjalani hukuman penjara dua tahun yang dijatuhkan di dalam putusan PK sebelumnya. Sehingga, ia menilai, Djoko Tjandra belum memenuhi persyaratan formil yang ditentukan.

"Sehingga sudah seharusnya PK a quo dihentikan prosesnya dan tidak diteruskan pengiriman berkas perkaranya ke MA," kata dia.

Alasan kedua, berdasarkan data Dirjen Imigrasi, Djoko Tjandra tidak pernah masuk ke Indonesia melalui sistem perlintasan pos imigrasi.

Menurut dia, secara hukum atau de jure, Djoko Tjandra tidak pernah berada di Indonesia. Selain itu, dia telah dinyatakan buron karena kabur ke luar negeri sejak 2009.

"Dengan demikian, orang yang mengaku Joko Soegiarto Tjandra pada saat mendaftakan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juni 2020 haruslah dianggap tidak pernah ada di Indonesia dan proses pendaftarannya haruslah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/20/10070771/pagi-ini-maki-ajukan-amicus-curae-kasus-djoko-tjandra-ke-pn-jaksel

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke