Salin Artikel

RS Covid-19 Pulau Galang Rawat 434 Pasien sejak 6 April

Jumlah ini terhitung sejak RS tersebut diresmikan Presiden Joko Widodo pada 6 April 2020 lalu.

"Sejak diresmikan, RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang hingga hari ini sudah merawat swbanyak 434 orang," ujar Irwansyah dalam dialog secara daring yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (17/7/2020).

Rinciannya, kata dia, yakni sebanyak 62 pasien masih dirawat di RS tersebut, 370 dipulangkan, dan dua orang pasien masih dalam rujukan.

Menurut Irwan, pasien yang dirawat di RS Khusus Infeksi Pulau Galang mayoritas merupakan penduduk Batam dan sekitarnya.

"Ada pula beberapa pasien WNA yang berdomisili dan bekerja di Batam," kata dia. 

Ia mengatakan, RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang dibangun di atas area seluas 80 hektare.

Kompleks RS ini memiliki sarana pendukung antara lain laboratorium, kamar jenazah, gedung skrining, dapur, laundry, farmasi, helipad, power house, serta asrama untuk para tenaga kesehatan.

Adapun daya tampung RS mencapai 360 orang dengan 20 di antaranya merupakan ruang ICU.

"Saat ini RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang sudah mendapatkan bantuan berupa satu alat PCR dan dua alat swab yang telah terpasang dan sudah uji fungsi sehingga siap digunakan," tutur Irwansyah.

"Kita sedang menantikan tenaga operatornya dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Batam sehingga alat itu nanti dapat kita gunakan secara maksimal," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/17/11290981/rs-covid-19-pulau-galang-rawat-434-pasien-sejak-6-april

Terkini Lainnya

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke