Salin Artikel

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Proyek Asian Games 2018

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/442/IV/2018/Bareskrim tertanggal 3 April 2018.

"Telah melakukan penyidikan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dengan total kerugian sebesar Rp 8,9 miliar dengan pelapor atas nama Lastri Sulastri selaku kuasa dari PT MRU, PT MBP dan PT PBBS," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

Ia menuturkan, kasus bermula ketika tersangka mendapatkan proyek venue Asian Games 2018, yaitu lanjutan pembuatan embung di Jakabaring, Palembang.

Pada akhir Januari 2017, tersangka kemudian menghubungi korban bernama Bong Elvan Hamzah selaku Direktur PT MRU dan menawarkan untuk memasok kebutuhan material proyek itu.

"Proyek tersebut memerlukan batu split atau batu belah sebanyak lima tongkang atau kapal pengangkut barang," ujar dia.

Korban akhirnya menerima tawaran tersebut setelah tersangka menjamin kelancaran pembayaran paling lama 1 hingga 1,5 bulan setelah batu tiba di lokasi proyek.

"Dengan iming-iming, tersangka menyampaikan akan mendapatkan uang besar berasal dari APBD maupun APBN dan menjamin kelancaran pembayaran," ucap Awi.

Namun, kendala mulai muncul ketika korban menagih pembayaran atas batu split tersebut.

Awi menuturkan, staf yang biasanya menangani pembayaran sulit dihubungi. Selain itu, FA juga tidak memberi jawaban jelas kapan akan membayar.

Setelah memeriksa 19 orang, termasuk pelapor dan FA, penyidik menetapkan FA sebagai tersangka berdasarkan surat pada 31 Maret 2020.

FA kemudian ditangkap pada 28 Juni 2020 dan kini telah ditahan. Namun, Awi tidak menyebutkan di mana FA ditangkap.

FA dijerat dengan Pasal 379a KUHP jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/13/19553151/polisi-tetapkan-satu-tersangka-kasus-penipuan-proyek-asian-games-2018

Terkini Lainnya

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke