Salin Artikel

Mendagri Larang Petahana Cantumkan Identitas di Kemasan Bansos

Tito menegaskan, pemberian bansos hanya boleh dilabeli dengan identitas pemerintah saat disalurkan ke masyarakat.

"Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana," kata Tito melalui keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).

"Yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan," lanjut dia.

Mendagri mengatakan, pemberian bansos tidak mungkin dihentikan. Sebab, bansos diperlukan sebagai langkah pemerintah menangani dampak ekonomi dan sosial di masa pandemi Covid-19.

"Sasaran bansos itu kan menyangkut fasilitas kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel," ujar dia.

Ia juga membantah tudingan pilkada hanya akan menguntungkan calon petahana.

Menurut Tito, Pilkada 2020 akan menjadi ajang adu gagasan terhadap penanganan Covid-19 beserta dampak sosial-ekonominya bagi calon kontestan.

"Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan. Tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis," ucap Tito.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga telah menerbitkan surat edaran pada 18 Mei 2020 terkait pelaksanaan pilkada.

Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah yang akan kembali mengikuti Pilkada 2020 tidak diizinkan menggunakan dana bansos sebagai modal atau alat politik.

"Mengenai bansos tidak digunakan oleh incumbent untuk politik, kami sudah keluarkan surat edaran tentang masalah validasi data dan lain-lainnya, termasuk bansos tidak boleh digunakan untuk Pilkada, ini surat edaran 18 Mei 2020," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu (27/5/2020).

Tito mengatakan, petahana yang diketahui melanggar surat edaran tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kepala Daerah.

"Kalau dilanggar, kami akan gunakan UU nomor 23 tahun 2014 itu dari Mendagri dapat lakukan teguran atau sanksi ketika ada aturan yang dilanggar," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/13/14422481/mendagri-larang-petahana-cantumkan-identitas-di-kemasan-bansos

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke