"WHO mendorong penelitian lebih lanjut di bidang ini, bekerja sama dengan para ahli dari berbagai bidang," ujar Wiku melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Sebab, penelitian bahwa virus SARS-CoV-2 dapat bertransmisi melalui media udara belum terbukti secara pasti.
Gugus Tugas terus menanyakan langsung kepada WHO Indonesia mengenai penelitian itu.
"Seiring dengan transmisi melalui udara, kami melihat banyak rute transmisi lainnya, bekerja sama dengan para ahli dari berbagai bidang. WHO juga akan meringkas apa yang mereka ketahui dalam ringkasan ilmiah tentang transmisi," ujar Wiku.
Ia sekaligus memastikan, hasil ringkasan penelitian tersebut akan segera dipublikasi ke masyarakat Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, WHO resmi menyatakan, penularan virus corona (Covid-19) bisa terjadi melalui udara.
Dalam pernyataan resmi, WHO mendefinisikan penularan melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.
Untuk diketahui, droplet atau percikan air liur memiliki diameter lebih dari 5-10 μm. Sedangkan inti tetesan atau aerosol berdiameter kurang dari 5 μm.
Aerosol adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat menempel di udara.
"Penyebaran melalui udara dapat terjadi saat petugas medis terlibat dalam prosedur tertentu yang menghasilkan aerosol," tulis WHO dalam pernyataan terbarunya yang rilis Kamis (9/7/2020).
Namun, semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa ruangan tertutup dengan ventilasi buruk, virus dapat melayang tinggi selama berjam-jam dan menginfeksi orang lain.
Hal ini bahkan dapat menyebabkan kejadian penyebaran yang luas.
Dalam deskripsi terbaru tentang bagaimana virus ini menyebar sebagaimana dilansir New York Times, Kamis (9/7/2020) lalu, tempat tertutup yang bisa menjadi tempat penularan Covid-19 di udara, di antaranya restoran, kelab malam, tempat ibadah, tempat kerja, atau tempat-tempat lain di mana orang berteriak, berbicara dan bernyanyi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/10/15512991/gugus-tugas-penelitian-who-soal-penyebaran-covid-19-lewat-udara-perlu