Untuk itu, ia mengatakan pelaksanaan shalat Idul Adha akan dilakukan seperti pelaksanaan shalat Idul Fitri kemarin dengan mempertimbangkan zonasi daerah berdasarkan tingkat penularan Covid-19.
"Kita nilai kemarin waktu penyelenggaraan Idul Fitri cukup baik walaupun kemarin tak ada pernyataan secara resmi," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/7/2020).
"Tapi berangkat dari penyelenggaraan kemarin, kita harap di penyelenggaraan shalat Idul Adha ini lebih baik dan lebih aman dan jangan sampai ada klaster baru dari penyelenggaraan Idul Adha ini," lanjut dia.
Muhadjir menambahkan penyelenggaraan shalat Idul Adha juga melibatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Nantinya Gugus Tugas akan menentukan daerah mana saja yang bisa menyelenggarakan shalat Idul Adha secara besar-besaran.
Kendati nantinya Gugus Tugas membolehkan suatu daerah menggelar shalat Idul Adha besar-besaran, Muhadjir mengatakan ibadah tersebut juga tetap disertai pelaksanaan protokol kesehatan.
"Jadi yang dipakai landasan penerapan zona itu informasi detail dari Gugus Tugas. Jadi pada level paling kecil dari tiap zona. Jadi ada daerah yang dinyatakan merah, tapi ada desa-desa yang dinyatakan hijau, nah yang tahu persis itu Gugus Tugas daerah," kata Muhadjir.
"Nanti mereka yang umumkan. Karena itu kerjas ama antara pihak penyelenggara shalat dengan Gugus Tugas, Polri, dan Pemda itu menjadi sangat penting dan tadi Menag juga sudah menjanjikan bahwa seluruh aparat di Kemenag akan dikerahkan," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/16375481/menko-pmk-jangan-ada-klaster-baru-dari-penyelenggaraan-shalat-idul-adha