Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KY Maradaman Harahap.
"Kondisi kesehatan Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat sesuai hasil swab test COVID-19 dinyatakan hasilnya adalah positif," kata Maradaman dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).
Sejak hari ini, Kamis (9/7/2020), KY kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai KY hingga Rabu (15/7/2020) mendatang.
Meski demikian, Maradaman menjamin penerapan WFH ini tetap mengedepankan kepentingan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan online.
Untuk laporan dugaan pelanggaran KEPPH bisa diakses melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id.
Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui www.ppid.komisiyudisial.go.id
Langkah selanjutnya akan dilakukan sterilisasi tempat kerja berupa penyemprotan gedung dan ruang kerja, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
KY juga segera melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya.
KY menjadwalkan rapid test kepada semua pegawai yang pelaksanaannya sejak Senin sampai dengan Rabu, 13-15 Juli 2020.
"KY akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," tutup Maradaman.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/13550761/sekjen-komisi-yudisial-positif-covid-19