Salin Artikel

Wapres Beri Bantuan Pesantren di Sukabumi untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Pemberian bantuan tersebut diserahkan oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan disaksikan langsung oleh Wapres Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, pada tahap awal, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memberikan bantuan kepada pesantren di 10 provinsi.

Bantuan tersebut diberikan untuk memperbaiki tempat wudhu, toilet, kamar mandi, serta menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik.

"Nilainya sekitar Rp 200 juta per pesantren tergantung dari ukurannya," ujar Ma'ruf saat mengunjungi Pondok Pesantren Assobariyyah di Sukabumi.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan operasional untuk pesantren berkisar antara Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.

Bantuan operasional itu dapat digunakan untuk membayar biaya listrik, membeli masker, hand sanitizer, dan lainnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk ustaz dan tenaga pengajar.

Hal tersebut akan dikordinasikan oleh Kementerian Sosial bersama Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

"Pemerintah juga akan memberikan bantuan pembelajaran daring selama 3 bulan sebesar Rp 5 juta per bulan untuk 14.000 pesantren dan satuan pendidikan berbasis agama," kata Ma'ruf Amin.

"Utamanya bagi yang belum dapat melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka," ujar dia.

Ma'ruf mengatakan, seluruh bantuan untuk pesantren tersebut berjumlah lebih dari Rp 2,6 triliun.

Dari bantuan yang diberikan, ia pun berharap Pondok Pesantren Assobariyyah dapat menjadi contoh bagi pesantren lain dalam memulai belajar mengajar tatap muka aman Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/09465131/wapres-beri-bantuan-pesantren-di-sukabumi-untuk-terapkan-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke