Salin Artikel

Komunikasi dengan Dubes Saudi, Menag: 70 Persen Kuota Haji 2020 untuk Ekspatriat

Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR.

Fachrul mengatakan, dia telah berkomunikasi dengan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi.

"Mereka mengatakan belum ada keputusan tentang itu, tapi kami sepakat 70 persen dari 10.000 itu akan kami berikan kepada ekspatriat dan bagaimana mekanismenya sedang kami rumuskan. Pada saat itu beliau (Essam bin Abed Al-Thaqafi) sampaikan demikian," kata Fachrul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Namun, Pemerintah Arab Saudi masih merumuskan soal pemberian kuota bagi WNA tersebut.

"Saat ini saya dengar bahwa berdasarkan pengajuan, nanti setelah pengajuan baru mereka akan putuskan tentang mekanismenya atau kuotanya, atau apa pun namanya itu," ujar Fachrul.

Fachrul pun mengatakan Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi keputusan Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 ini.

Pembatalan itu ditetapkan lewat Keputusan Menteri Agama No 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji.

"Beliau (Essam bin Abed Al-Thaqafi) menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jemaah haji tahun ini," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memastikan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini tetap berjalan, meski dengan kuota jemaah terbatas.

Menurut Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi, kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tahun ini hanya 10.000 orang.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar diperuntukkan bagi warga asing atau kalangan ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.

"Dari 10.000 kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat," kata Essam usai bertemu Menteri Agama Fachrul Razi, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama, Jumat (26/6/2020).

Setiap tahun, Saudi menerima sekitar 2,5 juta umat Islam dari seluruh dunia yang hendak melaksanakan ibadah haji.

Namun, akibat pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi dan Indonesia, Pemerintah Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji dengan jemaah terbatas.

"Pembatasan hanya 10.000 untuk menjaga keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, bisa dikendalikan jika ada kejadian yang tidak diinginkan," kata dia.

"Bagi jemaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah Covid," ucap Essam.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/07/13283041/komunikasi-dengan-dubes-saudi-menag-70-persen-kuota-haji-2020-untuk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke