Salin Artikel

Di Hadapan Komisi III DPR, Kejagung Sebut Belum Temukan Keterkaitan Dato Sri Tahir di Kasus Jiwasraya

Hal itu disampaikan Ali dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kamis (2/7/2020).

"Tim penyidik sampa saat ini belum menemukan adanya keterkaitan Sri Dato Tahir selaku pemilik PT Bank Mayapada dalam perkara PT AJS," kata Ali.

Kendati demikian, dia mengatakan, Benny Tjokro yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini pernah mendapatkan pinjaman dari Mayapada.

"Terdakwa Benny Tjokro sebagaimana dalam fakta penyidikan pernah mendapatkan kredit dari PT Bank Mayapada," ucapnya.

Nama Dato Sri Tahir sempat muncul di publik terkait dugaan keterkaitannya dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Ia dikatakan memiliki hubungan dekat dengan Benny Tjokro.

Benny merupakan Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/02/18001111/di-hadapan-komisi-iii-dpr-kejagung-sebut-belum-temukan-keterkaitan-dato-sri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke