Salin Artikel

Duduk Perkara Status Buron Djoko Tjandra Menurut Imigrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, hingga kini belum diketahui.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya menyebut Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan terakhir.

Buron Kejagung sejak sebelas tahun silam itu diketahui tengah mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkaranya.

Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menampik pernyataan Jaksa Agung. Ia mengklaim, berdasarkan data perlintasan Direktorat Jenderal Imigrasi, tidak ada nama Djoko Tjandra yang masuk lewat pintu negara.

"Dari mana data bahwa dia tiga bulan di sini? Tidak ada datanya kok," kata Laoly dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

"Di sistem kami tidak ada, saya tidak tahu bagaimana caranya. Sampai sekarang tidak ada," imbuh dia.

Hal yang sama pun diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang.

"Di samping kronologi, perlu disampaikan juga bahwa atas nama Djoko Soegiarto Tjandra alias Joe Chen tidak ditemukan dalam data perlintasan," kata Arvin.

Ketika diputus bersalah usai Kejagung mengajukan PK ke MA atas perkara tersebut pada 2009, Djoko Tjandra diketahui telah melarikan diri ke luar negeri.

Ia diketahui kabur ke Port Moresby, Papua Nugini, sehari sebelum majelis hakim agung MA membacakan putusan PK pada 11 Juni 2009 dengan menggunakan pesawat carter.

Arvin mengungkapkan, sebelum Kejagung mengajukan PK ke MA pada 2008, pihaknya telah menerima permintaan pencegahan atas nama Djoko Tjandra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 April 2008.

"Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan," ungkap Arvin.

Kemudian, pada 10 Juli 2009, Interpol menerbitkan red notice.

Setelah itu, pada 29 Maret 2012, terdapat permintaan pencegahan ke luar negeri dari Kejagung yang berlaku selam 6 bulan.

Selanjutnya Sekretaris NCB Interpol Indonesia mengajukan permintaan daftar pencarian orang (DPO) pada 12 Februari 2015.

"Ditjen Imigrasi menerbitkan surat perihal DPO kepada seluruh kantor Imigrasi ditembuskan kepada Sekretaris NCB Interpol dan Kementerian Luar Negeri," kata Arvin.

Setelah itu, Imigrasi menerima pemberitahuan dari Sekretaris NCB Interpol pada 5 Mei 2020 bahwa red notice atas nama Djoko Tjandra telah terhapus dari sistem basis data terhitung sejak 2014 karena tidak ada permintaan lagi dari Kejaksaan Agung.

Saat itu, Ditjen Imigrasi menindaklanjuti dengan menghapus nama Djoko Tjandra dari sistem perlintasan pada 13 Mei 2020.

"Pada 27 Juni 2020, terdapat permintaan DPO dari Kejaksaan Agung. Sehingga nama yang bersangkutan dimasukkan dalam sistem perlintasan dengan status DPO," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/01/15262971/duduk-perkara-status-buron-djoko-tjandra-menurut-imigrasi

Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke