Salin Artikel

Ajukan Pengadaan VPN, Kemenag Sebut untuk Urusan Pekerjaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama mengajukan anggaran untuk pembangunan jalur Virtual Private Network (VPN) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Plt Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar memastikan, bahwa pemanfaatan akses VPN akan digunakan untuk kepentingan pekerjaan.

"Karena penyedia jalur VPN adalah perusahaan telekomunikasi resmi, maka jalur VPN di Kementerian Agama tetap sesuai regulasi pemerintah yang ada di Indonesia, yaitu tidak bisa mengakses situs porno," kata Nizar seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (28/6/2020).

Ia pun memastikan bahwa akses VPN yang akan dibuka tidak akan disalahgunakan.

"Malah, jalur VPN Kementerian Agama bisa ditambahkan kebijakan yang mendukung produktivitas kerja. Misalnya, membatasi akses ke situs internet seperti Youtube atau Facebook atau situs lainnya," imbuh dia.

Nizar menambahkan, penggunaan jalur VPN dinilai lebih aman, karena jalurnya bersifat pribadi yang dibangun secara virtual. Sehingga, langkah tersebut dinilai cukup produktif di dalam melindungi data masyarakat dari upaya pencurian data.

Lebih jauh, ia mengatakan, saat ini hampir di seluruh instansi, baik swasta maupun pemerintah membutuhkan jalur VPN.

Kementerian Agama sendiri diketahui sudah lama menggunakan VPN namun baru terbatas pada akses aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Penggunaan VPN juga dilakukan untuk kepentingan hubungan dengan kementerian/lembaga lain. Misalnya, untuk komunikasi data Dukcapil ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kantor Staf Presiden (KSP), bank, dan instansi lainnya.

"Jalur VPN ini juga bisa digunakan untuk pelaksanaan e-audit dari kantor pusat ke kantor Kemenag daerah," terang Nizar.

Pada masa pandemi seperti saat ini, ia mengatakan, VPN memiliki peran yang lebih besar di dalam mendukung pelaksanaan tugas kantor.

Pasalnya, pegawai yang bekerja di rumah juga bisa aman masuk ke jalur VPN kantor, sehingga fasilitas jaringannya sama seperti yang digunakan saat bekerja di kantor.

"Untuk tahun 2021, Kementerian Agama punya tanggung jawab menyelesaikan arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Agama, sesuai amanah Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE. Arsitektur tersebut termasuk arsitektur jaringan yang menghubungkan kantor pusat dan kantor daerah," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/28/08572521/ajukan-pengadaan-vpn-kemenag-sebut-untuk-urusan-pekerjaan

Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke