JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
Dalam pertemuan tersebut, AHY dan Said Aqil berbagi pandangan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
AHY mengatakan, partainya dan PBNU memiliki pandangan yang sama, yakni menolak dilanjutkannya pembahasan RUU tersebut.
"Sebagaimana yang teman-teman ketahui bersama bahwa posisi Partai Demokrat secara tegas menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP. Kami memiliki kesamaan cara pandang dengan teman-teman Nadhliyin dan elemen masyarakat lainnya," kata AHY dalam keterangan tertulis, Kamis.
AHY mengatakan, ada empat alasan mengapa RUU Haluan Ideologi Pancasila harus ditolak. Pertama, kehadiran RUU HIP akan memunculkan sistem ketatanegaraan yang tumpang tindih.
RUU HIP, menurut AHY, berpotensi memfasilitasi hadirnya monopoli tafsir Pancasila, yang selanjutnya rentan menjadi alat kekuasaan sehingga mudah disalahgunakan dan tidak sehat bagi demokrasi.
"Sebab, ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi, yang melalui RUU HIP ini justru menurunkan derajatnya untuk diatur oleh Undang Undang. Kalau RUU ini dianggap sebagai alat operasional untuk menjalankan Pancasila," ujarnya.
Kedua, RUU HIP mengesampingkan aspek historis, filosofis, dan sosiologis, karena RUU ini tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans dalam perumusannya.
"Padahal, TAP MPRS tersebut merupakan landasan historis perumusan Pancasila, yang kemudian kita sepakati secara konsensus sebagai titik temu perbedaan di tengah kompleksitas ideologi dan cara pandang kebangsaan," ucap AHY.
Ketiga, RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik, bahkan ateistik, sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi: "Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan...”
"Hal ini mendorong munculnya ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial-politik hingga perpecahan bangsa yang lebih besar," tutur dia.
Keempat, ada upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, sebagaimana tercantum dalam pasal 7 ayat (3), yang berbunyi: “..Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.”
Berdasarkan hal tersebut, AHY menilai, RUU HIP bertentangan dengan spirit Pancasila seutuhnya.
Di samping itu, AHY mengapresiasi PBNU yang memberikan kritik konstruktif dan pandangan dalam mengawal proses politik legislasi di parlemen.
"Ini penting untuk diteruskan dan dilakukan dalam terciptanya demokrasi yang semakin matang. Partai Demokrat secara terbuka siap menjadi penyambung lidah umat dan fatwa para kiai se-nusantara untuk menjalankan politik kebangsaan yang sesuai dengan tuntunan nilai-nilai Ahlu Sunnah wal Jamaah," kata AHY.
Lebih lanjut, putra sulung Presiden keenam RI ini mengatakan, NU adalah garda terdepan perjuangan Islam yang moderat, nilai-nilai wasathiyyah ini sejalan dengan nilai-nilai perjuangan politik Partai Demokrat yang moderat dan nasionalis-religius.
"Nilai-nilai itulah yang membuat adanya chemistry antara PD dan NU. Semoga chemistry yang semakin kuat ini dapat terus dibangun untuk berkontribusi dalam memperjuangkan harapan dan hajat rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, AHY didampingi Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio.
Kemudian, Wasekjen August Jovan Latuconsina, Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen (BPJK) DPP Partai Demokrat, Zulfikar Hamonangan, dan Kepala Departemen Agama dan Sosial Munawar Fuad Noeh.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/20594861/ahy-temui-ketua-umum-pbnu-bahas-ruu-haluan-ideologi-pancasila