Salin Artikel

AHY Temui Ketua Umum PBNU, Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut, AHY dan Said Aqil berbagi pandangan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

AHY mengatakan, partainya dan PBNU memiliki pandangan yang sama, yakni menolak dilanjutkannya pembahasan RUU tersebut.

"Sebagaimana yang teman-teman ketahui bersama bahwa posisi Partai Demokrat secara tegas menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP. Kami memiliki kesamaan cara pandang dengan teman-teman Nadhliyin dan elemen masyarakat lainnya," kata AHY dalam keterangan tertulis, Kamis.

AHY mengatakan, ada empat alasan mengapa RUU Haluan Ideologi Pancasila harus ditolak. Pertama, kehadiran RUU HIP akan memunculkan sistem ketatanegaraan yang tumpang tindih. 

RUU HIP, menurut AHY, berpotensi memfasilitasi hadirnya monopoli tafsir Pancasila, yang selanjutnya rentan menjadi alat kekuasaan sehingga mudah disalahgunakan dan tidak sehat bagi demokrasi.

"Sebab, ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi, yang melalui RUU HIP ini justru menurunkan derajatnya untuk diatur oleh Undang Undang. Kalau RUU ini dianggap sebagai alat operasional untuk menjalankan Pancasila," ujarnya.

Kedua, RUU HIP mengesampingkan aspek historis, filosofis, dan sosiologis, karena RUU ini tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans dalam perumusannya.

"Padahal, TAP MPRS tersebut merupakan landasan historis perumusan Pancasila, yang kemudian kita sepakati secara konsensus sebagai titik temu perbedaan di tengah kompleksitas ideologi dan cara pandang kebangsaan," ucap AHY.

Ketiga, RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik, bahkan ateistik, sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi: "Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan...”

"Hal ini mendorong munculnya ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial-politik hingga perpecahan bangsa yang lebih besar," tutur dia.

Keempat, ada upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, sebagaimana tercantum dalam pasal 7 ayat (3), yang berbunyi: “..Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.”

Berdasarkan hal tersebut, AHY menilai, RUU HIP bertentangan dengan spirit Pancasila seutuhnya.

Di samping itu, AHY mengapresiasi PBNU yang memberikan kritik konstruktif dan pandangan dalam mengawal proses politik legislasi di parlemen.

"Ini penting untuk diteruskan dan dilakukan dalam terciptanya demokrasi yang semakin matang. Partai Demokrat secara terbuka siap menjadi penyambung lidah umat dan fatwa para kiai se-nusantara untuk menjalankan politik kebangsaan yang sesuai dengan tuntunan nilai-nilai Ahlu Sunnah wal Jamaah," kata AHY.

Lebih lanjut, putra sulung Presiden keenam RI ini mengatakan, NU adalah garda terdepan perjuangan Islam yang moderat, nilai-nilai wasathiyyah ini sejalan dengan nilai-nilai perjuangan politik Partai Demokrat yang moderat dan nasionalis-religius.

"Nilai-nilai itulah yang membuat adanya chemistry antara PD dan NU. Semoga chemistry yang semakin kuat ini dapat terus dibangun untuk berkontribusi dalam memperjuangkan harapan dan hajat rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, AHY didampingi Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio.

Kemudian, Wasekjen August Jovan Latuconsina, Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen (BPJK) DPP Partai Demokrat, Zulfikar Hamonangan, dan Kepala Departemen Agama dan Sosial Munawar Fuad Noeh.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/20594861/ahy-temui-ketua-umum-pbnu-bahas-ruu-haluan-ideologi-pancasila

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke