Salin Artikel

Evaluasi Sektor Penindakan KPK, ICW Soroti Jumlah OTT yang Merosot

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, merosotnya jumlah OTT tersebut merupakan satu dari enam persoalan dalam sektor penindakan di bawah kepemimpinan Firli.

"Di penindakan kita menemukan 6 persoalan yang cukup serius, yang ramai sekali diberitakan oleh publik, mulai dari jumlah tangkap tangan yang sangat merosot tajam," kata Kurnia dalam acara Peluncuran Hasil Pemantauan Kinerja KPK, Kamis (25/6/2020).

Berdasarkan catatan ICW, pada enam bulan pertama tahun 2016 KPK menggelar 8 tangkap tangan, 6 bulan pertama pada 2017 ada 5 tangkap tangan, 6 bulan pertama 2018 ada 13 tangkap tangan, dan 7 tangkap tangan pada 6 bulan pertama 2019.

"Dan di 2020 zamannya Firli Bahuri hanya dua. Itu pun dua banyak permasalahan. Praktis yang mungkin tidak ada permasalahan yang kasus Sidoarjo," ujar Kurnia.

Sementara, tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan jsutru menyisakan sejumlah tanda tanya termasuk keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang masih berstatus buron.

Menurut ICW, merosotnya jumlah tangkap tangan itu merupakan indikator para pimpinan KPK tidak fokus pada isu penindakan korupsi. Namun, Kurnia menilai hal itu tidak mengagetkan.

"Karena sejak awal 5 orang yang sedang duduk sebagai pimpinan KPK ini adalah lima orang yang tidak pernah bicara lebih jauh soal penindakan," kata Kurnia.

Selain merosotnya jumlah tangkap tangan, beberapa hal lain yang disoroti ICW dalam sektor penindakan adalah bertambahnya jumlah buronan serta penindakan yang tak menyentuh perkara besar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/12531271/evaluasi-sektor-penindakan-kpk-icw-soroti-jumlah-ott-yang-merosot

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke