Salin Artikel

Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran BNPB Sebesar Rp 51 Miliar

Keputusan ini disampaikan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam kesimpulan rapat kerja dengan BNPB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

"Komisi VIII mendukung usulan penambahan anggaran BNPB sebesar Rp 51.288.881.000 yang digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 2,3 miliar dan program ketahanan bencana sebesar Rp 48,9 miliar," kata Ace.

Ace mengatakan, Komisi VIII juga menerima pagu indikatif BNPB tahun 2021 sebesar Rp 715.431.113.000.

"Yang terdiri dari, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya sebesar Rp 238,7 miliar dan program ketahanan bencana sebesar Rp 476 miliar termasuk dana siap pakai sebesar Rp 250 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BNPB Doni Monardo meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 51.288.881.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 715.431.113.000.

Doni mengatakan, setiap tahun anggaran BNPB mengalami penurunan, sedangkan bencana alam terus meningkat secara signifikan setiap tahun.

Oleh karenanya, ia berharap, penambahan anggaran BNPB tahun 2021 dapat didukung Komisi VIII.

"Dengan kejadian bencana yang meningkat, perlu adanya dukungan tambahan anggaran yang konkret, terutama pada kegiatan pengurangan risiko bencana atau pra bencana," ujar Doni.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto memahami, keluhan BNPB yang sejak tahun 2017 belum mendapatkan tambahan anggaran.

Yandri pun mendukung, usulan tambahan BNPB dan berharap usulan tersebut disetujui dalam di Badan Anggaran besar.

"Ada usulan tambahan dari Pak Doni sebesar Rp 51.288.881.000, sejak 2017 nihil terus mudah-mudahan ini disetujui di badan anggaran besar untuk penambahan anggaran dari pagu indikatif ya," kata Yandri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/23180631/komisi-viii-setujui-tambahan-anggaran-bnpb-sebesar-rp-51-miliar

Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke