Salin Artikel

Gugus Tugas Minta Pengelola Kawasan Wisata Batasi Pengunjung Pakai Sistem Online

Hal itu menyusul pembukaan sejumlah kawasan pariwisata alam secara bertahap oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

"Pengelola wajib membatasi jumlah pengunjung yang masuk, disarankan menggunakan sistem online," kata anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB, Selasa (23/6/2020).

Selain cara itu, pengunjung juga bisa melakukan pendaftaran, asalkan pengelola bisa memastikan bahwa tidak ada kerumunan sejak pintu masuk.

"Atau pengunjung mendaftar dulu sebelum datang untuk menghindari pengunjung yang berkerumun di pintu masuk," kata dia.

Pemerintah telah membatasi jumlah pengunjung lokasi wisata sebanyak 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

Selain itu, pengelola kawasan wisata diminta mengatur jam operasional. Untuk hal ini, pengaturan jam operasional mengacu pada kebijakan daerah masing-masing.

Kemudian, pengawasan ekstra diminta menjadi perhatian pengelola kawasan, seperti di titik favorit pengunjung dan lokasi foto.

Reisa menuturkan, pengelola juga diminta memperhatikan fasilitas yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

"Fasilitas yang membuat pengunjung berdesakan, seperti naik kendaraan wisata harus dibatasi dan sesuai protokol kesehatan," ucapnya.

Pengelola kawasan diinstruksikan mengatur jaga jarak antrean, dengan memberi penanda di lantai minimal jarak 1 meter.

Kemudian, Gugus Tugas meminta pengelola memanfaatkan ruang terbuka demi mencegah kerumunan serta menggunakan pembatas atau partisi sebagai pelindung bagi karyawan di loket tiket atau customer service.

Fasilitas cuci tangan dengan sabun yang mudah diakses pengunjung diminta agar disediakan oleh pengelola.

Diberitakan, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam akan segera dibuka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, Doni menegaskan kawasan pariwisata alam tersebut akan dibuka secara bertahap.

"Saya akan umumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko covid-19 yang paling ringan," kata Doni dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Doni menjelaskan, yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning.

Kapasitas tampung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

Ia juga menegaskan, pihak pengelola yang kawasan pariwisata dibuka harus terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara, untuk zona lainnya diatur sesuai kesiapan daerah dan pengelola kawasan.

Kawasan pariwisata yang diperbolehkan dibuka bertahap yaitu, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.

Kemudian, kawasan pariwisata non-kawasan konservasi antara lain, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/17444721/gugus-tugas-minta-pengelola-kawasan-wisata-batasi-pengunjung-pakai-sistem

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke