Salin Artikel

Instansi Pemerintah Harus Sesuaikan Kebutuhan Pegawai dengan Organisasi

Hal tersebut disampaikan Tjahjo saat membuka webinar bertajuk "Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru" secara daring, Senin (22/6/2020).

"Kami ingin terus-menerus memperbaiki sistem manajemen dan ternyata di antaranya masih ada yang cukup relevan, antara lain terkait perencanaan kebutuhan pegawai, ini harus dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, jika strategi organisasi berubah, maka dalam menyusun perencanaan pegawai juga harus berubah.

Hal tersebut terkait dengan aksi pemerintah yang menggalakkan reformasi atau penyederhanaan birokrasi yang ditargetkan seluruhnya selesai pada Desember ini.

Oleh karena itu, kata dia, reformulasi sistem manajemen ASN juga diperlukan.

Salah satunya adalah menimbang apakah diperlukan jumlah ASN sebanyak 4,3 juta atau apakah harus menguji keajegan sistem manajemen ASN.

Hal yang sudah dilakukan adalah dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), sudah diarahkan tak lagi menerima pegawai administrasi.

Dari jumlah 4,3 juta ASN tersebut, kata dia, 70 persen atau sebanyak 1,6 juta lebih yang berada di daerah merupakan pegawai dalam standar administrasi.

"Ini sudah mulai dikurangi. Kita masih kurang 700.000 tenaga pendidik, 270.000 tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat dan lainnya), 100.000 lebih tenaga penyuluh pertanian, pengairan, kehutanan dan sebagainya," kata Tjahjo.

"Tapi beberapa tugas di pemerintahan tak harus semuanya ASN. Kami apresiasi di pemerintah daerah, kementerian/lembaga, yang mengangkat tenaga honorer untuk cleaning service, sopir dan lainnya yang tak harus ASN," ujar dia.

Perekrutan tenaga honorer pun, kata dia, membutuhkan anggaran yang besar karena daerah juga masih memerlukan mereka. Termasuk tenaga honorer untuk guru.

Meski demikian, adanya pandemi Covid-19 ini, seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah sudah melakukan perubahan.

Utamanya untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kenormalan baru, termasuk soal kebutuhan pegawainya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/22/19413551/instansi-pemerintah-harus-sesuaikan-kebutuhan-pegawai-dengan-organisasi

Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke