Salin Artikel

Kemendagri Minta Gugus Tugas Daerah Bantu Penyelenggara Pilkada Sosialisasi Protokol Kesehatan

Instansi tersebut antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Keterlibatan instansi itu dibutuhkan untuk memback-up petugas penyelenggara dalam menjelaskan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Pasalnya, pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti digelar masih dalam suasana pandemi Covid-19.

"Karena nanti yang menjelaskan ke masyarakat dari sisi kesehatan harus dibantu oleh Dinkes dan Diskominfo. Tidak mungkin petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang menjelaskan ke publik tentang protokol kesehatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar dalam diskusi online Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jumat (19/6/2020).

Dalam pelaksanaan pilkada kali ini, kata dia, protokol kesehatan menjadi suatu keharusan sehingga para petugas penyelenggara baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki pemahaman.

Protokol kesehatan tersebut diterapkan untuk mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19.

"Aturannya akan pilkada dengan protokol kesehatan. Bagi kami, si penyelenggara harus ada pemahaman yang cukup tentang protokol kesehatan," ujar Bahtiar.

Menurutnya, apabila pihak penyelenggara, mulai dari petugas di KPU dan Bawaslu hingga para PPK dan petugas tempat pemungutan suara (TPS) memiliki pemahaman protokol kesehatan, maka mereka menjadi ujung tombak untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Namun jika tidak, maka ia pun meminta instansi di daerah yang berwenang untuk membantu memberikan penjelasan terkait protokol kesehatan tersebut.

Ia mengatakan, saat ini masih banyak petugas penyelenggara pemilu di daerah yang belum mengetahui protokol kesehatan itu.

"Karena awal-awal orang tidak tahu soal Covid-19, aparat kita sendiri juga di kampung-kampung masih banyak yang tidak pakai masker, tidak disiplin jaga jarak, dan mematuhi protokol-protokol kesehatan itu," kata dia.

Tidak hanya kepada masyarakat yang akan memberikan hak suaranya, tetapi penjelasan juga harus disampaikan kepada para kontestan peserta pilkada.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/16075871/kemendagri-minta-gugus-tugas-daerah-bantu-penyelenggara-pilkada-sosialisasi

Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke