Salin Artikel

Ancaman Covid-19, Penyelenggara Pilkada Harus Paham Protokol Kesehatan

Pasalnya, penyelenggaraan pilkada kali ini akan berbeda mengingat digelar di tengah pandemi Covid-19, sehingga wajib menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dalam diskusi online Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jumat (19/6/2020).

"Aturannya akan pilkada dengan protokol kesehatan. Bagi kami, penyelenggara harus ada pemahaman yang cukup tentang protokol kesehatan," ujar Bahtiar.

Menurut dia, apabila pihak penyelenggara, mulai dari petugas di KPU dan Bawaslu hingga para petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas tempat pemungutan suara (TPS) memiliki pemahaman protokol kesehatan, maka mereka menjadi ujung tombak untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Tidak hanya kepada masyarakat yang akan memberikan hak suaranya, tetapi juga kepada para kontestan peserta pilkada itu sendiri.

Ia mengatakan, saat ini masih banyak petugas-petugas penyelenggara pemilu di daerah seperti di kampung-kampung yang belum mengetahui protokol kesehatan itu.

"Karena awal-awal orang tidak tahu soal Covid-19, aparat kita sendiri juga di kampung-kampung masih banyak yang tidak pakai masker, tidak disiplin jaga jarak, dan mematuhi protokol-protokol kesehatan itu," kata dia.

Tak hanya itu, dalam proses tahapan pilkada yang tengah dilakukan, kata dia, harus dipikirkan juga bagaimana sanksi apabila ada petugas penyelenggara dan kontestan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Jika ditemukan demikian, kata dia, maka langkah apa yang akan dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), itu juga perlu dipikirkan.

"Yang jadi rentan adalah sejauh mana tingkat kepatuhan para calon penyelenggara, masyarakat terhadap protokol kesehatan di setiap tahapan. Karena isunya soal penegakan hukum, bagaimana tingkat kepatuhan mereka terhadap protokol kesehatan," kata dia.

Ia mencontohkan, dalam pelaksanaan pilkada pada kondisi normal. Saat pasangan calon akan mendaftar, para pendukungnya kerap kali melakukan iring-iringan dan pawai.

Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, hal tersebut tidak diperbolehkan sehingga apabila terjadi penegakan hukumnya pun harus dipikirkan.

"Ini harus di-back up. Bawaslu dan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) harus benar-benar kuat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/16072451/ancaman-covid-19-penyelenggara-pilkada-harus-paham-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Nasional
Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke