Bambang khawatir penerapan kenormalan baru akan meningkatkan penambahan kasus baru lebih banyak lagi.
"Mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan new normal, khususnya di daerah dengan penambahan kasus yang tinggi," ucap Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).
"Serta agar tidak melakukan pelonggaran kebijakan, mengingat hal tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi besar terhadap lonjakan jumlah kasus Covid-19," kata dia.
Bambang pun mencontohkan Provinsi Jawa Timur yang tiap hari mencatat penambahan kasus baru yang signifikan.
Pada Kamis (18/6/2020), ada 384 kasus positif baru Covid-19 di Jawa Timur.
Ia meminta pemerintah pusat dan daerah bekerja keras menekan laju penularan Covid-19, khususnya di Jawa Timur.
"Mendorong pemerintah, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di pusat maupun di daerah melakukan upaya lebih keras dalam menekan angka penambahan kasus tersebut, khususnya di Provinsi Jatim dengan secara konsisten melakukan pelacakan kontak secara agresif dan dibarengi oleh pemeriksaan spesimen Covid-19 secara masif," ujarnya.
Selain itu, menurut Bambang, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah-daerah seperti Jawa Timur masih harus diperketat.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan kebijakan-kebijakan lainnya, guna menekan angka penambahan kasus positif Covid-19," kata Bambang.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota dapat membatalkan penerapan kenormalan baru jika ditemukan penambahan kasus baru di wilayah masing-masing.
Pembatalan itu dapat dilakukan pemerintah kabupaten/kota dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka tim Gugus Tugas kabupaten atau kota bisa memutuskan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas provinsi dan pusat," kata Doni dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Ia meminta pemda setempat tetap melaksanakan tes massal Covid-19 dengan pelacakan agresif, meski telah menerapkan kenormalan baru.
"Kabupaten atau kota yang berada di zona hijau dan kuning harus menyiapkan manajemen krisis, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi dengan tetap melakukan testing masif, tracing agresif, dan isolasi ketat untukk memutus mata rantai penularan Covid-19," ujar Doni.
Ia menjelaskan, dalam menyongsong kenormalan baru, pemda setempat harus melakukan prakondisi sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
Doni mengatakan, prakondisi yang dimaksud yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi dengan melibatkan dokter, pakar epidemiologi dan kesehatan, hingga pakar ekonomi.
"Proses keputusan ini harus melalui keputusan tahapan prakondisi yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai kondisi dan karakteristik masing-masing daerah dan dilaksanakan secara gotong royong," tutur Doni.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/09542671/pemerintah-diminta-hati-hati-terapkan-new-normal-di-daerah-tinggi-kasus